Bupati Muarojambi Hj Masnah Busyro mewanti-wanti kepada para kepala desa di daerah itu agar berhati-hati dalam mengelola dana desa dengan tetap mengikuti regulasi yang ada.
Hal itu disampaikan oleh bupati saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Kumpeh dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021, Kamis.
"Tidak mudah menjadi Kepala Desa, tidak semua perangkat desa mengetahui pengelolaan dana desa. Saya minta tolong berhati hati dalam pengelolaannya," ungkap Masnah.
Kegiatan pelatihan itu memberikan pengetahuan berkenaan pengelolaan dana desa.
Bupati Muaro Jambi dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelatihan itu diharapkan memberikan pengetahuan dalam menjalankan pemerintahan desa, agar Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat berhati hati dalam Pengelolaan dana untuk pembangunan desa ke depannya.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 April 2021 hingga 4 April 2021.
Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga kepala desa beserta perangkat desa dapat melaksankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Peserta dari pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa berjumlah 128 orang, yang terdiri dari 8 orang setiap desa, yaitu 1 orang kepala desa dan 7 orang perangkat desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Hal itu disampaikan oleh bupati saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Kumpeh dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021, Kamis.
"Tidak mudah menjadi Kepala Desa, tidak semua perangkat desa mengetahui pengelolaan dana desa. Saya minta tolong berhati hati dalam pengelolaannya," ungkap Masnah.
Kegiatan pelatihan itu memberikan pengetahuan berkenaan pengelolaan dana desa.
Bupati Muaro Jambi dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelatihan itu diharapkan memberikan pengetahuan dalam menjalankan pemerintahan desa, agar Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat berhati hati dalam Pengelolaan dana untuk pembangunan desa ke depannya.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 April 2021 hingga 4 April 2021.
Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga kepala desa beserta perangkat desa dapat melaksankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Peserta dari pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa berjumlah 128 orang, yang terdiri dari 8 orang setiap desa, yaitu 1 orang kepala desa dan 7 orang perangkat desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021