Resiko kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada penyaluran kredit rumah tangga perbankan di Provinsi Jambi menurun dari 1,57 persen menjadi 0,91 persen pada triwulan IV 2020.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution di Jambi, Selasa, mengatakan penurunan resiko kredit terjadi pada subsektor KKB  atau kredit kendaraan bermotor dan KPR atau kredit kepemilikan rumah yang masing-masing 2,07 persen dan 2,40 persen.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan triwulan III 2020 lalu  dimana NPL KKB sebesar 2, 41 persen dan KPR sebesar 2,97 persen. 

"Secara umum resiko di sektor rumah tangga relatif terkendali tercermin sari rasio NPL yang masih terjaga di bawah batas 5 persen, " katanya. 

Jika dilihat dari penyaluran kredit rumah tangga di perbankan, kredit rumah tangga di triwulan IV lalu mencapai Rp 20,44 triliun tumbuh 1,27 persen (yoy) lebih melambat jika dibandingkan triwulan sebelumnya  yang tumbuh sebesar 4,49 persen (yoy) .

 Perlambatan penyaluran kredit tersebut disebabkan oleh kontraksi pada jenis kredit untuk peralatan rumah tangga dan lainnya  serta KKB. 

Kredit untuk peralatan rumah tangga dan lainnya  tercatat mengalami kontraksi sebesar 21,64 persen  sementara pada triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar 18,89 persen. Sementara itu KPR pada triwulan IV 2020 lalu tercatat mencapai Rp 4,81 triliun tumbuh 6,40 persen. 

"KKB mengalami perlambatanperlambatan yang disebabkan turunnya pendapatan masyarakat dan mobilitas, " katanya.

Sementara itu, kredit rumah tangga sektor multiguna mencapai Rp 11,74 triliun mengalami pertumbuhan 9,37 persen namun masih melambat dari triwulan sebelumnya yang tumbuh 15,90 persen. 



 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021