Polsek Tanjung Duren berhasil menindak para pelaku aksi balap liar di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Polsek Tanjung Duren pun melaksanakan apel dan patroli kewilayahan yang menjadi zona rawan adanya aksi tawuran dan balap liar.

Baca juga: Dua motor "adu banteng" di jalanan, seorang pengendara meninggal

Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Perempatan pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit, dan Jalan Kyai Tapa.

"Sebanyak tujuh orang dan enam unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap liar," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo di Jakarta, Sabtu.

Kompol Agung menjelaskan bahwa dari 6 unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot 'brong' dan pengendaranya tidak memiliki SIM, sehingga dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Tanjung Duren.

Baca juga: Polresta Jambi amankan 371 sepeda motor berknalpot 'brong'

Selanjutnya, tujuh orang berikut unit kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan dan pemberian edukasi.

Kompol Agung menambahkan bahwa pihaknya akan lebih mengintensifkan patroli setiap harinya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Tilang elektronik Satlantas Polresta Jambi merekam 2.059 pelanggaran

"Oleh sebab itu, kami dari polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar," kata dia.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021