Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto merasa prihatin ketika melihat kondisi alam yang telah rusak akibat kegiatan bekas Ilegal Drilling yang berada di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.

Edi menyampaikan, dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dirumuskan bersama. Pertama yang harus dilakukan dalam waktu dekat adalah menertibkan semua kegiatan Ilegal Drilling.

"Tenda-tenda, pompa minyak, serta motor untuk memompa di sumur minyak ilegal harus dihancurkan sehingga lokasi ini benar-benar bersih," katanya saat bersama lokasi ilegal driling bersama Kapolda, Danrem dan unsur Forkopimda, Rabu (28/4).

Selanjutnya, Edi menjelaskan langkah yang harus diambil yaitu mengatur soal wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan kebijakan lain serta memberikan solusi terhadap ekonomi rakyat seperti beternak, berkebun, bertani dan bentuk lainnya.

Untuk itu dirinya, meminta kepada Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat merumuskan. Setidaknya dalam APBD-P sudah bisa dianggarkan intervensi apa yang harus dilakukan sehingga kongkrit tidak mengawang lagi dalam memberantas Ilegal Drilling.

"OPD yang terkait dengan ini harus diskusi mencari solusi terbaik untuk masyarakat di daerah Ilegal Driling tersebut," katanya.

Selain itu, ia juga mengajak bersama korporasi untuk meminta CSR pihak-pihak perusahan seperti misalnya PetroChina, Pertamina, Sinarmas Grup untuk menyelesaikan permasalahan Ilegal Drilling agar tidak berkepanjangan.

"Jangan sampai Jambi terkenal dengan Ilegal driling, Ilegal itu kan sama dengan maling? Nanti melekatnya Jambi tukang maling minyak jangan sampe seperti itu," ujarnya.

Edi mengungkapkan tindakan-tindakan ilegal yang dilakukan di Desa Bungku ini telah merusak alam dan sangat bahaya buat anak cucu kedepan. Sebab itu dewan akan terus mendukung Pemprov dalam melakukan upaya pemberantasan ilegal drilling.

Pihaknya pasti akan menyetujuinya untuk mendukung kelestarian alam dan lingkungan agar tetap terjaga. "Kami posisinya mendukung, kita tunggu dari tim TAPD untuk mengajukan dana pemberdayaan masyarakat. Kami pasti akan menyetujui karna kami cinta alam dan lingkungan," tegasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda dan Danrem telah berjibaku di lapangan menertibkan ilegal drilling yang ada di Provinsi Jambi.***
 

Pewarta: Dodi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021