Satu unit rumah  di Perumahan Garuda 3, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang diduga  jadi tempat penampungan minyak tanpa izin (Ilegal) ludes terbakar.

Rumah itu  yang ditempati  Sembiring dan keluarganya.

Dari pantauan di lokasi  kejadian terlihat banyaknya material yang mudah terbakar ,timbunan minyak serta terdapat tedmon yang diduga menjadi penampung minyak ilegal di dalam rumah.

 Akibatnya membuat api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah.

Petugas pemadam kebakaran Kota Jambi dan dibantu warga sekitar berjibaku memadamkan kobaran api.  Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Warga berusaha membantu petugas damkar agar api tidak meluas ke rumah warga yang berada di samping rumah itu.

Sementara itu Ketua RT setempat Sugiono mengatakan, satu unit rumah yang terbakar bukan gudang minyak, tetapi pemilik rumah sering mengantar minyak keluar, memang saat terjadi kebakaran ada ditemukan beberapa galon minyak.

“Saat kebakaran terjadi komplek perumahan dalam kondisi sepi banyak warga yang beraktifitas masing-masing,” katanya.

Setelah api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan, rumah warga yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak, langsung dipasang garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat Polsek Kota Baru.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021