Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP), Jasa Raharja tidak hanya menjamin kecelakaan penumpang angkutan darat seperti bus dan kereta api, melainkan juga menjamin kecelakaan baik di laut, sungai, danau maupun kecelakaan udara seperti pesawat yang mengangkut penumpang umum. 

Hal ini terbukti dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijalin Jasa Raharja khususnya Cabang Jambi dalam menjamin angkutan penumpang kapal wisata Danau Sipin dan Kapal Wisata Bronut Kuala Tungkal. 

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane mengatakan, keberadaan kapala wisata yang beroperasi di arena rekreasi masyarakat memang perlu di cover perlindungan jiwa bagi masyarakat yang menjadi penumpang kapal. Pasalnya kapal wisata tersebut bisa saja berpotensi mengalami kecelakaan saat dioperasikan.

"Kami di sini hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan kapal wisata," kata M. Zulham.

Dikatakannya, seperti dengan kendaraan bermotor, nantinya bagi korban kecelakaan kapal wisata akan dicover oleh Jasa Raharja, baik yang mengalami luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia. "Termasuk biaya perawatan di rumah sakit akan kami cover," jelasnya.

"Nantinya dalam setiap karcis masuk tempat rekreasi, akan ada dana yang diperuntukkan bagi perlindungan diri penumpang," tambahnya.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dishub Kota Jambi dan Dishub Kabupaten Tanjabbar, karena kewenangan tempat rekreasi khususnya kapal wisata berada di bawah kewenangan dinas terkait.

Simbolis penandatanganan PKS antara Jasa Raharja dengan Kapal Wisata Danau Sipin juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi, Kasi Perhubungan Darat, Doddy Maryanto.

Selain melakukan PKS, Jasa Raharja juga memberikan bantuan sarana pencegahan kepada kapal wisata Danau Sipin berupa lifebuoy atau jaket pelampung dan ringbuoy atau ban pelampung, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang menggunakan sarana kapal wisata.

"Bantuan sarana pencegahan diharapkan dapat menurunkan tingkat resiko kecelakaan saat penumpang menaiki kapal," ujar Zulham.***
Penandatanganan PKS antara Jasa Raharja dan Pengelola kapal wisata Bronut Kuala Tungkal. (FOTO ANTARA/HO/Jasa Raharja)




 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021