Tim gabungan dari unsur TNI/Polri, Forkopimcam, dan relawan dipimpin langsung oleh Camat Kalikajar Bambang Trie mengamankan balon udara yang siap diterbangkan oleh warga.

Bambang di Wonosobo, Sabtu, mengatakan patroli yang sudah berjalan tiga hari ini dikhususkan untuk pencegahan penerbangan balon udara, mengingat penerbangan balon udara dapat membahayakan penerbangan pesawat udara.

Ia menyebutkan patroli hari pertama Lebaran tim tidak menemukan balon yang diterbangkan di wilayah Kecamatan Kalikajar, namun pada hari ketiga Lebaran, Sabtu  dijumpai para kreator menerbangkan balon udara secara sembunyi-sembunyi.

Atas kesigapan petugas, katanya, melalui proses kejar-kejaran dengan warga yang akan menerbangkan balon, akhirnya belasan balon udara baik yang siap diterbangkan maupun dalam proses diterbangkan dapat diamankan dan balon tersebut disita oleh tim.

"Para kreator dilakukan pembinaan secara langsung di tempat kejadian agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Bambang menyampaikan sebagai rasa cinta dan sayang kepada warga, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendekatan kepada masyarakat tentang larangan menerbangkan balon udara di wilayah Kalikajar baik secara ditambatkan maupun dilepas dengan pertimbangan mengganggu penerbangan pesawat udara yang melintas, di samping itu untuk mengurangi terjadinya kerumunan massa karena memiliki potensi penyebaran COVID-19.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kalikajar untuk patuh dan taat akan anjuran dan aturan pemerintah demi keamanan dan kesehatan bersama.

"Bagi yang melanggar aturan pemerintah kami akan mengambil tindakan tegas sesuai UU nomor 1 Tahun 2009 Pasal 144 menyebutkan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana selama-lamanya dua tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp500.000.000. 

 

Pewarta: Heru Suyitno

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021