Timika (ANTARA) - Panglima Komando Operasi Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Richard T.H Tampubolon di Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan, berdasarkan data intelijen dan analisa awal diketahui bahwa, Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh pilot Glen Malcolm Conning melarikan diri ke arah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H Tampubolon di Timika, Rabu, mengatakan bahwa setelah mengintimidasi dan membunuh pilot Helikopter PK IWN milik PT Intan Angkasa Air Service Glen Malcolm Conning, kelompok OPM melarikan diri ke arah Timur Distrik Alama yaitu mengarah ke Nduga.
“Mereka (OPM) melarikan diri ke arah Timur, kalau kita lihat dari peta dan studi kasus, kemungkinan ini kelompok OPM dari Nduga,” katanya.
Menurut Richard, sebagai langkah tindak lanjut atas kasus tersebut maka Satuan tugas (Satgas) dari TNI dan Polri akan ke Distrik Alama untuk melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP).
“Selama ini OPM berupaya memprovokasi dan mengintimidasi masyarakat serta menyuruh untuk mengungsi karena ada operasi militer, itu tidak benar, tidak ada operasi militer,” ujarnya.
Dia menjelaskan TNI dan Polri hadir untuk mendukung dan menjaga masyarakat agar proses percepatan pembangunan di Tanah Papua dapat berjalan aman dan lancar untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
“Tidak ada operasi militer dan ini propaganda OPM, kita mengutuk dan menyesalkan tindakan brutal OPM, seluruh aparat keamanan baik TNI dan Polri secara terkoordinasi, terukur dan tegas terhadap OPM,” katanya lagi.
Dia menambahkan tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di Distrik Alama, Kabupaten Mimika merasa trauma dengan kejadian yang dialami almarhum pilot Glen Malcolm Conning dan para penumpang.
“Guru dan tenaga kesehatan di Distrik Alama menjalankan program nasional pada bidang pendidikan dan kesehatan (stunting) karena trauma maka mereka meninggalkan Alama,” ujarnya lagi.
Pangkogabwilhani II: OPM pembunuh pilot Glen lari ke Nduga
Rabu, 7 Agustus 2024 11:40 WIB