Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Provinsi Jambi selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 sebanyak 23 kasus, naik sebesar 64,29 persen jika dibandingkan dengan pelaksanaan 2020 yang terjadi 14 kasus kecelakaan.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo di Jambi, Senin, mengatakan berdasarkan data Ditlantas Polda Jambi jumlah korban juga mengalami kenaikan. Pada Operasi Ketupat 2021 ini tercatat korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat empat orang, luka ringan 31 orang, dan kerugian materil Rp 181.750.000.

Sementara itu pada kejadian lakalantas selama Operasi Ketupat 2020 lalu, korban meninggal dunia berjumlah enam orang, luka berat dua orang, luka ringan 16 orang, dan kerugian materil Rp112.6000.000.

Kejadian lakalantas selama Operasi Ketupat 2021 paling banyak di wilayah hukum Polresta Jambi dengan tujuh kejadian. Kemudian di wilayah hukum Polrea Bungo ada lima kejadian, dengan empat orang jadi korban meninggal dunia.



Kemudian empat kejadian di wilayah hukum Polres Tanjungjabung Barat, dengan dua orang korban meninggal dunia. Selanjutnya di wilayah hukum Polres Sarolangun dan Polres Merangin masing-masing terjadi dua kejadian lakalantas, dengan korban masing-masing dua orang. Berikutnya di wilayah hukum Polres Batanghari terjadi dua kejadian lakalantas, dan satu kejadian di wilayah hukum Polres Muarojambi.

Heru Sutopo mengimbau agar masyarakat Jambi tetap berhati-hati dan mematuhi aturan saat berkendara di jalan raya, guna meminimalisir terjadinya lakalantas. Patuhi aturan saat berkendara guna mengurangi risiko terjadinya lakalantas.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021