DPRD Provinsi Jambi mengelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, Rabu (2/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra dan Burhanuddin Mahir serta dihadiri Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, Anggota V BPK RI Prof. DR. Bahrullah Akbar dan Forkopimda Provinsi Jambi .

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pasal 17 ayat 2, menyebutkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah. 

Dalam kesempatan itu, Edi Purwanto juga mengingatkan bahwa saat ini sudah berada pada bulan terakhir semester 1, untuk ia minta Pj Gubernur beserta jajaran OPD untuk merealisasikan target sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. "Target-target yang sudah ditetapkan itu harus direalisasikan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Prof. DR. Bahrullah Akbar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan signifikan terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jambi, hari Nur Cahya Murni, mengatakan, meskipun Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Opini WTP dari BPK yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, bagi Pemprov Jambi Opini WTP tersebut harus dijadikan dan dimaknai sebagai penambah semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan mempedomani aturan perundang-undangan yang berlaku.****


 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021