Keberadaan orang asing di Kabupaten Merangin terus diawasi guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. 

Bupati Merangin, Al Haris melalui Asisten 1 Setda Merangin H. Abd Gani mengatakan, semua aktivitas dan gerak geriknya dapat cepat diketahui, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.

‘’Pengawasan terhadap aktivitas orang asing ini terus dilakukan, meskipun dalam  pandemi Covid-19. Kita terus bersinergi dalam pengawasan orang asing pada masa tatanan kehidupan baru ini,’’ujar Abd Gani ketika membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim pengawasan orang asing, di Ruang Pola Kantor Kesbangpol Merangin, Kamis (10/6).

Sementara itu, Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi  Morina Harahap mengatakan, sinergi dengan instansi terkait dan terus melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang asing itu, sangat penting dilakukan.

‘’Kita tidak ini gara-gara pandemi Covid-19 pengawasan terhadap orang asing jadi terlalaikan. Sekarang ini di Provinsi Jambi terdapat sebanyak 368 orang asing dengan berbagai aktivitas,’’ujar  Morina Harahap.

Sedangkan jumlah tenaga asing yang berada di Provinsi Jambi sebanyak 202 orang. Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi tidak mencemaskan keberadaan orang asing itu, karena terus dipantau dan diawasi.

‘’Kita punya Kantor Imigrasi di Jambi, di Kualatungkal Tanjungjabung Barat dan di Kabupaten Kerinci. Seluruh instansi punya kewenangan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),’’terang  Morina Harahap.

Menyinggung kecemasan terhadap keberadaan orang asing tersebut,  Morina Harahap menegaskan, untuk Provinsi Jambi  sangat aman dan tidak perlu dicemaskan, terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021