Jasa Raharja Jambi menyantuni ahli waris korban kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi, Senin (14/6) lalu, dimana seorang pengendara sepeda motor dengan satu tangan sambil memakan gorengan.

Akibatnya, pengendara tersebut oleng dan terjatuh kemudian tertabrak mobil dari arah yang berlawanan, insiden tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor itu Meninggal Dunia (MD).

Berkat sinergi antara Jasa Raharja dengan Satlantas Tanjungjabung Barat, proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban pengendara motor yang MD tersebut dipercepat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane, Kamis (17/6) mengatakan Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang berdomisili di Merlung tersebut.

"Kami telah menyerahkan santunan kepada ahli waris, Rabu (16/6) kemarin," kata Zulham.

Dari kasus kecelakaan itu, kata Zulham dapat diambil pelajaran, untuk berkendara dengan tertib berlalu lintas.

"Bagi seluruh pengendara khususnya sepeda motor berkendaralah dengan aman, gunakan helm, tidak ugal-ugalan dan kebut-kebutan," ujarnya.

Dalam menjalankan amanah mengelola Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ) untuk kemudian diserahkan kepada korban kecelakaan, Zulham juga mengimbau para Wajib Pajak (WP) untuk membayarkan sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ) tersebut bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan kendaraan di Kantor Bersama SAMSAT.

"Ayo bayarkan SW ke SAMSAT bersamaan dengan pembayaran pajak dan pengesahan STNK, karena SW yang Anda bayarkan akan diserahkan kembali kepada para korban kecelakaan lalu lintas," katanya menjelaskan.

Ia menambahkan, saat ini sedang dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Juni 2021 ini. "Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir bulan ini,' katanya menambahkan.***


 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021