Masuknya beberapa ekor sapi ke halaman depan Kantor Bupati Merangin pada Minggu (11/7) sekitar pukul 10.05 WIB langsung disikapi Plt Bupati Merangin  Mashuri yang menegaskan peristiwa yang tidak mengenakan itu terjadi akibat kelalaian petugas penjagaan.

‘’Hal ini mestinya tidak perlu terjadi, seandainya petugas jaga tidak melalaikan tugasnya. Apapun alasannya, seharusnya masih ada satu atau dua orang yang tetap berjaga di Pos Penjagaan depan Kantor Bupati Merangin,’’ujar  Mashuri di Merangin, Senin (12/7). 

Atas kelalaian itu, petugas segera akan diberi sanksi. Petugas penjagaan dinilai telah melalaikan tugasnya, sehingga sejumlah sapi tersebut bisa masuk ke kawasan pelataran Kantor Bupati Merangin.

Menindaklanjuti kejadian itu, Plt Bupati Merangin selain telah memanggil Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini, juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya. Selanjutnya, Plt Bupati juga akan menelusuri siapa pemilik sapi-sapi tersebut dan akan memanggil pemilik sapi atas kelalaian membiarkan ternaknya berkeliaran.

Pemilik sapi yang bebas berkeliaran di halaman depan Kantor Bupati Merangin, akan dikenakan sanksi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 12 tahun 2004, tentang penertiban ternak. Plt Bupati menghimbau para pemilik ternak, untuk tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran atau lebih baik dikandangkan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. 

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021