Semua Fraksi di DPRD Merangin Provinsi Jambi resmi menerima Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2020.
Plt Bupati Merangin H Mashuri di Merangin, Senin (12/7) mengatakan berbagai pandangan, masukan dan koreksi yang disampaikan fraksi-fraksi dewan, merupakan bagian penting dari proses lebih sempurnanya pelaksanaan tugas dan kewenangan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
‘’Melalui persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, telah ditetapkan pula sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020,’’ujar Plt Bupati.
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 itu lanjut Mashuri pada sidang di ruang utama Gedung DPRD Merangin, selanjutnya menjadi salah satu sumber pendanaan bagi APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Ditegaskan Plt bupati, pemerintah daerah berkomitmen secara konsisten dan kontinyu, untuk terus berupaya menyempurnakan berbagai kekurangan yang terjadi dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan.Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, pemerintah daerah terus mengharapkan dukungan seluruh pihak, khususnya dewan, utamanya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hubungan antar pemerintahan. Baik hubungan antara pemerintah kabupaten Merangin dengan pemerintah Provinsi Jambi, maupun hubungan dengan Pemerintah Pusat.
‘’Kami menyakini bahwa dengan kolaborasi positif dan sinergi yang terbangun selama ini, apa yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dapat kita wujudkan,’’terang Plt Bupati.
Lanjut Mashuri, melalui ini akan dicapai tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel di masa yang akan datang, sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Plt Bupati Merangin H Mashuri di Merangin, Senin (12/7) mengatakan berbagai pandangan, masukan dan koreksi yang disampaikan fraksi-fraksi dewan, merupakan bagian penting dari proses lebih sempurnanya pelaksanaan tugas dan kewenangan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
‘’Melalui persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, telah ditetapkan pula sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020,’’ujar Plt Bupati.
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 itu lanjut Mashuri pada sidang di ruang utama Gedung DPRD Merangin, selanjutnya menjadi salah satu sumber pendanaan bagi APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Ditegaskan Plt bupati, pemerintah daerah berkomitmen secara konsisten dan kontinyu, untuk terus berupaya menyempurnakan berbagai kekurangan yang terjadi dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan.Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, pemerintah daerah terus mengharapkan dukungan seluruh pihak, khususnya dewan, utamanya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hubungan antar pemerintahan. Baik hubungan antara pemerintah kabupaten Merangin dengan pemerintah Provinsi Jambi, maupun hubungan dengan Pemerintah Pusat.
‘’Kami menyakini bahwa dengan kolaborasi positif dan sinergi yang terbangun selama ini, apa yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dapat kita wujudkan,’’terang Plt Bupati.
Lanjut Mashuri, melalui ini akan dicapai tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel di masa yang akan datang, sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021