Pemberlakuan kembali PPKM Mikro di Jambi saat ini  berimbas pada industri perhotelan dan restoran di Provinsi Jambi. Hal ini dikatakan oleh  Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi, Yudi Ghani di Jambi Selasa (13/7).

Yudi mengatakan, sebelum  PPKM kembali diberlakukan industri perhotelan dan  restoran mendapatkan izin untuk pengadaan kegiatan dan rapat dengan kapasitas keterisian ruangan 25 persen hingga 50 persen.

"Sekarang PPKM ada lagi, nol benar-benar tidak ada kegiatan rapat maupun resepsi karena ada pembatasan kegiatan pemerintahan untuk mengadakan rapat tatap muka," kata Yudi.

Dirinya menambahkan, sebelum  PPKM Mikro kembali diberlakukan sejak  awal Juli  2021 lalu okupansi hotel bintang 3 ke atas mencapai 50 persen sampai 70 persen. Saat ini okupansi hotel kembali menurun bahkan mencapai 30 persen sebagai dampak pembatasan kegiatan. Sedangkan untuk hotel bintang 3 ke bawah dampak yang dirasakan lebih besar, dengan okupansi hotel yang lebih kecil di bawah 30 persen.

"Bisa dikatakan hotel bintang 3 ke atas ini paling banyak bergantung dengan anggaran belanja  pemerintah. Adanya PPKM Darurat di Jawa dan Bali ini juga berimbas untuk  industri perhotelan di Jambi,"terangnya.

Yudi menegaskan, pemberlakuan kembali PPKM mikro tentunya bukan tanpa alasan hal ini mengingat  penyebaran Covid tengah tinggi  meski kebijakan PPKM mikro ini akan berimbas pada dunia usaha dan perekonomian Jambi termasuk industri hotel dan restoran.

"Sebetulnya kami dari industri perhotelan dan restoran juga sudah memiliki ketetapan masing-masing tentang prokes dan pencegahan Covid di lingkungan kerja  yakni CHSE , itu artinya kami siap melakukan antisipasi agar penyebaran Covid tidak terjadi di industri kami namun jika sudah ada pembatasan jelas berpengaruh pada pendapatan kami karena kegiatan tidak ada," jelasnya.

Untuk mendorong  usaha perhotelan agar dapat berjalan dengan normal, PHRI Jambi  telah melakukan vaksinasi kepada 75 persen pegawai industri perhotelan dan restoran di Jambi.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021