Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap nota pengantar Ranperda COVID-19. 

"Pemerintah Daerah menyetujui dan mendukung rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar di Batanghari, Selasa.

Ranperda tersebut akan di bahasa secara teknis dan mendalam oleh instansi terkait yang bertujuan agar Perda tersebut dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat.

Dijelaskan Bakhtiar Ranperda inisiatif dari DPRD Batanghari tersebut patut di apresiasi karena memberikan perhatian terhadap percepatan penanganan bencana non alam yang tengah melanda Indonesia. 

Dalam sambutannya Bakhtiar menegaskan dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19 perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian melalui penerapan protokol kesehatan di setiap aktifitas masyarakat. Serta memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan urusan pemerintah. 

"Setelah perda ini di tetapkan di harapkan bersama-sama dapat mensosialisasikan-nya kepada masyarakat bagaimana pola dan tatanan kehidupan normal baru yang harus di adaptasi di masa pandemi COVID-19 agar masyarakat tetap produktif," kata Bakhtiar. 

Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja'far dan Wakil Ketua II Ilhamudin. Serta di hadiri oleh anggota DPRD Batanghari dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021