Sejak September 2020 hingga Maret 2021 jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan di Provinsi Jambi bertambah 5.800 orang. 

"Pada September 2020 jumlah penduduk miskin di Jambi sebanyak 288.100 orang atau sebesar 7,97 persen, pada Maret 2021 bertambah menjadi 293.860 orang sebesar 8,09 persen bertambah 5.800 orang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Wahyudin di Jambi, Kamis.

Peningkatan jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan lebih tinggi di bandingkan dengan peningkatan jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan. 

Pada September 2020 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan sebanyak 132.600 orang atau sebesar 11,22 persen. Meningkatnya sebanyak 4.600 orang pada bulan Maret 2021 menjadi 137.240 orang atau sebesar 11,52 persen. 

Kemudian pada September 2020 jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan berjumlah 155.500 orang atau sebesar 6,40 persen. Meningkat sebanyak 1.100 orang pada Maret 2021 menjadi 156.610 atau sebesar 6,42 persen.

"Yang cukup mempengaruhi perubahan jumlah penduduk di Provinsi Jambi yakni peran dari komoditi makanan," kata Wahyudin.

Di daerah perkotaan komoditi makanan menyumbang peningkatan garis kemiskinan sebesar 74,9 persen dan di daerah pedesaan sebesar 76,94 persen.

Komoditi makanan yang memiliki pengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di Provinsi Jambi yakni beras, rokok kretek filter, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, mi instan, gula pasir dan bawang merah.

"Komoditi bukan makanan yang mempengaruhi nilai garis kemiskinan di Jambi yakni biaya perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi," kata Wahyudin.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021