Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyambangi para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran  depan SD Attaufik seputaran Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, Kamis malam, (15/7/21).

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo saat diwawancarai menyebutkan bahwa kegiatan menyambangi para pedagang kaki lima ini dalam rangka memberikan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan cara humanis dengan menyentuh langsung ke masyarakat.

"Selain kita memberikan himbauan kita juga berikan bingkisan berupa sembako ke PKL tersebut, ujar Kombes Pol Heru Sutopo, Jum'at (16/7/21).

Tujuan kita adalah agar masyarakat mengikuti PPKM ini, dikarenakan situasi Covid-19 saat ini meningkat dan Jambi merupakan kategori ke 3, sehingga dengan adanya PPKM bisa minimalisir penyebaran Covid-19, lanjutnya. 

Dalam himbauannya kita mengajak para pedagang untuk membatasi jam pada saat berjualan, serta menyarankan untuk di bungkus dan tidak makan di tempat, sambungnya.

Ditambahkan Dirlantas, tadi malam Pak Kapolda mengambil langsung apel pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang mana dalam arahannya lakukan secara humanis dan tidak ada keributan.

Kita juga berharap kepada masyarakat untuk  sama-sama berdoa  semoga Covid-19 di Dunia, Indonesia, Provinsi Jambi dan khususnya Kota Jambi segera berakhir, tutupnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021