Tim SAR gabungan menemukan seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun, Fahsudin Muhti meninggal dunia yang tenggelam di kolam bekas galian pasir di Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Pelaksana Harian Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Miswadi di Bintan, Sabtu menyampaikan jasad korban ditemukan hari ini sekitar pukul 17.50 WIB.
"Korban sudah dievakuasi ke RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," kata Miswadi.
Miswadi menjelaskan kronologis tenggelamnya bocah malang ini berawal ketika korban bersama teman-temannya sedang bermain bola di kolam bekas galian pasir itu, sekitar pukul 14.30 WIB.
Tiba-tiba bola tersebut masuk ke dalam kolam, lantas korban berupaya mengambilnya. Korban diduga tenggelam ketika masuk ke dalam kolam itu.
Lanjutnya informasi kejadian ini diterima pihaknya dari seorang warga setempat Nurhadi sekitar pukul 16.15 WIB.
Setelah itu, sejumlah personel SAR Tanjungpinang langsung turun ke lokasi kejadian untuk mencari keberadaan korban.
Operasi kondisi membahayakan nyawa manusia ini melibatkan unsur gabungan seperti Kantor SAR Tanjungpinang, Polri, TNI, BPBD, Tagana, dan masyarakat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Pelaksana Harian Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Miswadi di Bintan, Sabtu menyampaikan jasad korban ditemukan hari ini sekitar pukul 17.50 WIB.
"Korban sudah dievakuasi ke RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," kata Miswadi.
Miswadi menjelaskan kronologis tenggelamnya bocah malang ini berawal ketika korban bersama teman-temannya sedang bermain bola di kolam bekas galian pasir itu, sekitar pukul 14.30 WIB.
Tiba-tiba bola tersebut masuk ke dalam kolam, lantas korban berupaya mengambilnya. Korban diduga tenggelam ketika masuk ke dalam kolam itu.
Lanjutnya informasi kejadian ini diterima pihaknya dari seorang warga setempat Nurhadi sekitar pukul 16.15 WIB.
Setelah itu, sejumlah personel SAR Tanjungpinang langsung turun ke lokasi kejadian untuk mencari keberadaan korban.
Operasi kondisi membahayakan nyawa manusia ini melibatkan unsur gabungan seperti Kantor SAR Tanjungpinang, Polri, TNI, BPBD, Tagana, dan masyarakat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021