Pemerintah Provinsi Jambi melakukan tindakan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan kepala daerah di Jambi.

"Saat ini sudah memasuki musim kemarau, tindakan cegah dini Karhutla penting dilakukan agar di wilayah Jambi tidak terjadi Karhutla pada tahun ini," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin.

Dijelaskan Al Haris Pemerintah Provinsi Jambi telah menaikkan status siaga darurat Karhutla melalui keputusan Gubernur Jambi Nomor 220/KEP.GUB/BPBD 2021 tentang penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi tahun 2021.

Dengan telah di tetapkan status siaga darurat tersebut upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman bencana Karhutla harus segera dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Karhutla Jambi. 

"Cegah dini penting dilakukan agar tidak terjadi Karhutla, Gubernur, bupati dan wali kota harus menyusun rencana kontijensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan," kata Al Haris. 

Di Provinsi Jambi terdapat delapan kabupaten, 70 kecamatan dan 258 desa yang rawan terhadap bencana Karhutla. Kabupaten yang wilayahnya masuk dalam daerah rawan Karhutla di minta untuk segera melaksanakan langkah-langkah antisipasi dan persiapan. 

Baik dari segi personil maupun peralatan dalam upaya mewujudkan Jambi bebas asap tahun 2021.

Pada tahun 2019 ratusan hektar lahan di wilayah Provinsi Jambi terjadi Karhutla. Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang berada di kabupaten Tanjab Timur, Muaro jambi dan Tanjab Barat. 

Dan pada tahun itu Provinsi Jambi di sebut sebagai penyumbang asap terbesar terhadap kabut asap yang terjadi di negara tetangga Singapura. Untuk mengantisipasi hal tersebut Gubernur Jambi melakukan rapat koordinasi bersama bupati, Kapolda, Danrem dan pihak-pihak terkait di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Senin (19/7/2021).

"Kita tidak ingin Jambi di katakan sebagai penyumbang kabut asap terbesar, maka dari itu cegah dini perlu dilakukan," kata Al Haris.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021