Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan hingga akhir tahun 2021 Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026 disahkan. 

"Hari ini kita memaparkan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 Provinsi Jambi sesuai dengan visi misi yang diusung gubernur dan wakil gubernur," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis. 

RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 memuat beberapa program prioritas, diantaranya program dua miliar satu kecamatan (dumisake) dan kawasan ekonomi Sengeti, Sabak dan Tungkal atau Sentusa. 

Dijelaskan Al Haris rancangan RPJMD Provinsi Jambi tersebut harus dijabarkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Derah (OPD). Agar visi misi yang tertuang dalam RPJMD tersebut  dilaksanakan dengan baik makan harus disusun secara rasional. 

"RPJMD ini diharapkan menjadi jawaban terhadap harapan warga Jambi yang menginginkan kemajuan dan perkembangan Jambi ke depan," kata Al Haris.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori mengatakan Perda RPJMD Provinsi Jambi tersebut sudah harus disahkan di tahun 2021  agar program prioritas yang tertuang di dalam RPJMD tersebut dapat dilaksanakan di tahun 2022. 

"Agar RPJMD tersebut dapat dilaksanakan di tahun 2022 maka di tahun 2021 ini sudah harus disahkan menjadi Perda," kata Ahmad Fauzi Ansori.

Selain itu Ahmad Fauzi Ansori menjelaskan program Dumisake Provinsi Jambi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan.

Hal itu dikarenakan terdapat beberapa sektor pembangunan yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah namun bisa dilaksanakan melalaui program Dumisake tersebut.

Dicontohkan Fauzi insentif tenaga pendidik kontrak di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tidak dapat diberikan melalaui APBD kabupaten dan kota dapat diberikan melalaui program tersebut. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021