Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 tetap digelar pada tanggal 16 Agustus, sehingga rakyat tetap bisa mendengar laporan kinerja lembaga negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 diselenggarakan mulai pukul 09.00-11.00 WIB, di Gedung Nusantara, Senin, 16 Agustus 2021. Jumlah undangan mencapai 1.013 orang, sebanyak 57 di antaranya mendapatkan undangan untuk hadir secara fisik, sedangkan 956 undangan lainnya hadir secara virtual," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, usai Rapat Pimpinan MPR RI terkait mempersiapkan Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Majelis, Jakarta.
Dia menjelaskan untuk undangan hadir fisik antara lain Presiden dan Wakil Presiden, sepuluh Pimpinan MPR RI dan sepuluh ketua fraksi MPR RI/Kelompok DPD, lima Pimpinan DPR RI dan sembilan ketua fraksi DPR RI, empat Pimpinan DPD RI, dan empat perwakilan sub wilayah DPD RI.
Selain itu, menurut dia lagi, Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua MUI sebagai pembaca doa.
Dia menjelaskan, undangan hadir virtual antara lain ditujukan untuk tiga mantan Presiden RI, empat mantan Wakil Presiden RI, dua mantan Ketua MPR RI, empat mantan Ketua DPR RI, empat mantan Ketua DPD RI.
"Undangan hadir virtual lainnya adalah 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, delapan pimpinan BPK RI, sembilan jajaran Mahkamah Agung, tujuh jajaran Mahkamah Konstitusi, enam jajaran Komisi Yudisial, dan 34 gubernur se-Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk memudahkan masyarakat menyaksikan Sidang Tahunan MPR RI, acara tersebut akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta "live streaming" dari berbagai media sosial MPR RI.
Menurut dia, MPR RI manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari mana pun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI.
Dia menilai, forum Sidang Tahunan MPR RI bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih rinci capaian pemerintahan selama setahun terakhir khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel," katanya.
Menurut dia, kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara rinci oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu, menurut Bamsoet, agar rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945.
Dia menilai, masyarakat Indonesia bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara.
Hadir dalam Rapat Pimpinan MPR RI yaitu para Wakil Ketua MPR RI yang hadir secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Baca juga: FPKS apresiasi optimisme Presiden saat pandemi COVID-19
Baca juga: Presiden Jokowi puji respons cepat DPD tangani persoalan daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021