BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Kamis (29/7) menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan santunan beasiswa kepada ahli waris serta pemberian sembako kepada pekerja yang di PHK.

Secara simbolis, pemberian santunan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal dan kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Supriyatno di halaman Kantor Baznas Provinsi Jambi, Kamis (29/7).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada para pekerja yaitu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),Jaminan Kematian(JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) dan dalam waktu dekat ini kan diterbitkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga kepada para perusahaan baik itu BUMN atau pun perusahaan swasta  yang belum terdaftar di BPJAMSOSTEK," kata Surya Rizal.

Karena lanjutnya, sudah menjadi kewajiban suatu perusahaan swasta atau pun BUMN untuk bisa memberikan rasa aman kepada para pekerja yaitu berupa  jaminan kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua.

Dia menjelaskan, untuk bantuan beasiswa ini diberikan kepada ahli waris, dengan ketentuan orang tua nya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, bantuan beasiswa ini diberikan sesuai dengan tingkatan sekolah yaitu dari TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Santuan beasiswa ini diberikan setiap tahun kepada ahli waris.

"Dan hari ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan beasiswa kepada 4 orang ,yang mana dari ke 4 anak ini orang tua nya ada yang meninggal karena kecelakaan kerja dan meninggal  biasa," ujar Surya Rizal.

Saat ini BPJS Ketenagkerjaan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik itu untuk pemerintah provinsi, daerah, BUMN, swasta ataupun perorangan untuk mengikuti program pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya juga berharap untuk perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK supaya segera mendaftar, karena jaminan sosial ini akan memberikan rasa aman, dan akan menjamin kesejahteraan para pekerja," kata Surya Rizal menambahkan.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan, santunan beasiswa untuk untuk anak dari peserta JKK dan JKM. Beasiswa ini mulai dari sekolah sasar hingga tamat perguruan tinggi.

Ia juga mengatakan, dengan ada BPJAMSOSTEK, tentu akan meringankan ahli waris peserta. Baik peserta yang meninggal dunia maupun yang mengalami kecelakaan kerja.

Supriyatno juga terus mengimbau perusahaan di Jambi khususnya untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK. Begitu juga dengan pekerja formal maupun informal untuk masuk dalam program jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Sehingga mereka terlindungi, begitu juga dengan ahli warisnya.***


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021