Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) Sapta Subrata  menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi menggantikan pejabat lama J Tanak yang telah memasuki masa pensiun.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Lexy Fatharany melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat, menyebutkan Kajati Jambi, Sapta Subrata dilantik  oleh Jaksa Agung Dr Burhanuddin, bersama 44 pejabat eselon II Kejaksaan RI  berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 2021.

Sapta Subrata dilantik menjadi  Kajati Jambi dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Selain Kajati Jambi, Kejagung juga rombak tiga Kajari di Jambi, sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Kep-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021, yakni 

Kajari Batanghari Dedy Priyo Handoyo dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Kediri di Ngasem  dan digantikan FX Sugih Carvallo yang sebelumnya menjabat Kajari Seram Bagian Barat di Piru .

Kemudian Kajari Muarojambi yang dijabat Ibu Meilinda mutasi menjadi Kajari Karimun di Tanjung Balai Karimun, Kepri  digantikan oleh Kamin yang sebelumnya Koordinator di Kejati Jambi  dan penggantinya diisi oleh Anton Rahmanto yang menjabat Kasi Kamnegtibun Pidum Kejati Kalteng .

Kajari Merangin yang dijabat  Martha Parulina Berliana akan mutasi menjadi Kajari Karawang , ini akan diisi oleh Dr. Rr Theresia Tri Widoroni sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Jateng.

Dua Kasi Bidang Pidum Kejati Jambi juga promosi menjadi koordinator eselon III, Sdr Yuriswandi Kasi Terorisme menjadi Koordinator Kejati Aceh , sedangkan Victorius Purba menjadi Koordinator di Kejati Gorontalo .



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021