Jambi (ANTARA) - Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi telah memiliki gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di bidang hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Jambi Elan Suherlan, di Jambi Selasa mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri Cabang Gatot Subroto atas bantuan Gedung PTSP yang bersumber dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut.
Sementara itu Area Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jambi Indra Gunawan menyampaikan bahwa gedung PTSP yang telah dibangun tersebut juga memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, sehingga diharapkan masyarakat yang datang di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan mudah mendapatkan pelayanan.
Kajati Jambi Elan Suherlan juga turut melakukan penandatanganan prasasti peresmian gedung PTSP dan pengguntingan pita oleh Wakajati Enen Saribanon dan Area Head PT Bank Mandiri Indra Gunawan.
Acara tersebut selain dihadiri Kajati Jambi, Wakajati Jambi, Area Head Bank Mandiri Jambi, juga hadir para pejabat Eselon III dan IV Kejati Jambi dan perwakilan Bank BRI Cabang Jambi.
Kejati Jambi miliki gedung PTSP tingkatkan pelayanan bagi masyarakat
Rabu, 13 September 2023 8:29 WIB