Gubernur Jambi Dr H Al Harismengikuti video conference bersama Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dengan beberapa Menteri Terkait dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Tindak Lanjut (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Level IV dil uar Wilayah Jawa dan Bali.


Gubernur Al Haris mengikuti kegiatan rakor itu dari Ruang Vidcom Kantor Gubernur, di Telanaipura Kota Jambi, Sabtu.

Gubernur didampingi Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, Asisten I Sekda Provinsi Jambi Apani Saharudin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar, Direktur Rumah Sakit Raden Mattaher.

Usai mengikuti Vidio Conference bersama Presiden, Gubernur Al Haris mendengarkan penjelasan dari Menteri Koordintor Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Naional (KPC-PEN) Airlangga Hartato, menyampaikan secara keseluruhan perkembangan kondisi dan situasi pengendalian Covid-19 di seluruh tanah air Indonesia, terutamanya daerah yang termasuk Level IV, Provinsi Jambi di Level IV tersebut.

"Tujuannya adalah agar Pemerintah perlu melakukan Langkah – Langkah pengendalian Covid-19 dengan cepat, untuk itu Pemerintah Daerah perlu menyampaikan apa saja yang menjadi kendala di setiap daerah, jambi masih termasuk pesting rendah, kalau testing rendah berarti kita belum mampu mendeteksi dari pada Virus dengan orang yang kontak erat atau orang terkontaminasi," kata Al Haris.

Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi sedang berusaha dalam  pekan ini membeli alat PCR, akan dikirim ke Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, Sarolangun, Merangin, Batanghari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, dengan tujuan testing kepada masyarakat agar bisa lebih cepat mendeteksi.

Selain itu Al Haris juga minta Kepada Bupati/Walikota se Provinsi Jambi juga menyediakan Rumah Isolasi Terpusat (Isoter), tujuannya agar memudahkan kita mengontrol semua pasien yang terjangkit, menghindari kontak dengan orang banyak.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021