Jambi (ANTARA) - Polisi di Jambi memberikan sanksi sosial kepada remaja yang terlibat geng motor dengan kegiatan membersihkan area rumah ibadah.
Kapolsek Pasar Kota Jambi Kompol Cahyono di Jambi, Rabu, mengatakan sanksi sosial kepada remaja terlibat berandalan bermotor ini bagian dari pembinaan yang dilakukan kepolisian.
Sepuluh orang remaja tersebut diminta untuk membersihkan area Masjid Agung Al Falah Kota Jambi.
Cahyono menyebutkan bahwa sepuluh remaja berandalan bermotor ini hasil penangkapan pada patroli yang dilakukan Polsek Pasar, Polsek Kota Baru dan Polsek Jelutung pada beberapa hari lalu.
"Pada hasil penangkapan itu, Polsek Pasar memproses berkas satu orang anggota geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai, selebihnya sanksi sosial," kata dia.
Mereka yang mendapatkan sanksi sosial ini dikarenakan saat penangkapan tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun tindak pidana yang mereka lakukan.
"Saksi sosial diberikan karena keterlibatan untuk diajukan ke pidana ini belum bisa, mereka ketika dilakukan penangkapan tidak ditemukan senjata tajam atau melakukan tindak pidana. Anak anak ini ikut rame rame saja," kata dia.
Selanjutnya jika ditemukan lagi remaja terlibat kegiatan berandalan bermotor, maka polisi akan melakukan tindakan serupa untuk membuat efek jera terhadap mereka.
Cahyono menegaskan dalam memberantas aktivitas berandalan bermotor ini perlu keterlibatan orangtua. Dia meminta kepada para orangtua untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap pergaulan anak-anak.
"Rata rata mereka anak anak di bawah umur. Peran orang tua dan lingkungan penting, pengawasan orang tua jangan berkurang, faktor lainnya lingkungan mempengaruhi," katanya.
Polisi Jambi sanksi sosial remaja terlibat geng motor
Rabu, 8 Mei 2024 21:15 WIB