Pelaku usaha mikro kecil dan menengah diminta untuk dapat memanfaatkan peluang digital untuk pengembangan usaha saat penerapan PPKM di Kota Jambi.
Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution dalam keterangannya di Jambi, Kamis (19/8).
"Pelaku usaha harus pintar-pintar mencari peluang saat ini," katanya.
Terkait peluang digitalisasi, Suti menyebutkan bahwa pelaku usaha dapat menggunakan digitalisasi dalam berbagai aspek transaksi seperti pemasaran dan pembayaran. Pemberlakuan PPKM tentunya dapat diminimalisir dampaknya pada kegiatan usaha melalui penggunaan digital agar pengembangan dunia usaha dapat terus berjalan meski penerapan PPKM sedang berlangsung.
PPKM yang hanya bersifat sementara untuk meredam penyebaran COVID-19 diakuinya membuat pelaku usaha harus familiar dengan konsep dan penggunaan digitalisasi pada segala aspek dari sisi pemasaran dan pembayaran. Bank Indonesia sudah melakukan terobosan melalui QRIS untuk pembayaran digital sehingga meski pandemi masyarakat akan tetap aman bertransaksi pembayaran tanpa bersentuhan. Dari sisi pemasaran, penggunaan platform e-commerce, maupun media sosial adalah peluang pemasaran yang lebih luas untuk eksis selama PPKM.
"Bukan hanya digital pemasarannya, tapi juga sistem pembayarannya untuk memutuskan penyebaran COVID-19," jelasnya.
Sementara itu,Ketua Asosiasi Makanan dan Minuman (ASMAMI) Kota Jambi , Zaitun mengatakan konsep penggunaan digitalisasi pada pemasaran produk UMKM tentu bukan hal baru lagi, namun bukan berarti bahwa penggunaan digital atau online ini memberikan dampak yang besar bagi UMKM Jambi.
"Selama PPKM karena adanya pembatasan mall dan supermarket ya kita harus menyasar ke online, entah melalui aplikasi pesan makanan online atau menggunakan ecommerce atau perdagangan secara elektronik . Tapi sejauh ini saya lihat kalau untuk e-commerce kurang berpengaruh pada industri makanan lebih banyak ke fesyen,"ujar Zaitun.
Zaitun menegaskan, pembatasan jam berjualan bagi pelaku UMKM memberikan dampak yang cukup besar dengan menurunnya omset pendapatan usaha.
"Kami berharap ada terobosan baru dari pemerintah untuk pelaku usaha makanan dan minuman di Jambi agar bisa bertahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution dalam keterangannya di Jambi, Kamis (19/8).
"Pelaku usaha harus pintar-pintar mencari peluang saat ini," katanya.
Terkait peluang digitalisasi, Suti menyebutkan bahwa pelaku usaha dapat menggunakan digitalisasi dalam berbagai aspek transaksi seperti pemasaran dan pembayaran. Pemberlakuan PPKM tentunya dapat diminimalisir dampaknya pada kegiatan usaha melalui penggunaan digital agar pengembangan dunia usaha dapat terus berjalan meski penerapan PPKM sedang berlangsung.
PPKM yang hanya bersifat sementara untuk meredam penyebaran COVID-19 diakuinya membuat pelaku usaha harus familiar dengan konsep dan penggunaan digitalisasi pada segala aspek dari sisi pemasaran dan pembayaran. Bank Indonesia sudah melakukan terobosan melalui QRIS untuk pembayaran digital sehingga meski pandemi masyarakat akan tetap aman bertransaksi pembayaran tanpa bersentuhan. Dari sisi pemasaran, penggunaan platform e-commerce, maupun media sosial adalah peluang pemasaran yang lebih luas untuk eksis selama PPKM.
"Bukan hanya digital pemasarannya, tapi juga sistem pembayarannya untuk memutuskan penyebaran COVID-19," jelasnya.
Sementara itu,Ketua Asosiasi Makanan dan Minuman (ASMAMI) Kota Jambi , Zaitun mengatakan konsep penggunaan digitalisasi pada pemasaran produk UMKM tentu bukan hal baru lagi, namun bukan berarti bahwa penggunaan digital atau online ini memberikan dampak yang besar bagi UMKM Jambi.
"Selama PPKM karena adanya pembatasan mall dan supermarket ya kita harus menyasar ke online, entah melalui aplikasi pesan makanan online atau menggunakan ecommerce atau perdagangan secara elektronik . Tapi sejauh ini saya lihat kalau untuk e-commerce kurang berpengaruh pada industri makanan lebih banyak ke fesyen,"ujar Zaitun.
Zaitun menegaskan, pembatasan jam berjualan bagi pelaku UMKM memberikan dampak yang cukup besar dengan menurunnya omset pendapatan usaha.
"Kami berharap ada terobosan baru dari pemerintah untuk pelaku usaha makanan dan minuman di Jambi agar bisa bertahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021