Sekitar 51 ribu ibu hamil di sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menjadi sasaran program vaksinasi COVID-19, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Pada acara pencanangan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di Jambi, Kamis, Wakil Gubernur mengatakan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi halal dan aman sehingga para ibu hamil tidak perlu khawatir untuk menjalani vaksinasi.

Ia mengatakan bahwa vaksinasi ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi ibu dan janin yang dikandung dari infeksi virus corona penyebab COVID-19.

Wakil Gubernur juga mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan dalam pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil.

"Jangan sampai ada yang terpapar saat divaksin," kata Abdullah Sani.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Jambi Dokter Rudy Gunawan mengatakan bahwa vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil dan janin.

"Vaksin COVID-19 ini aman untuk ibu hamil dengan usia kandungan berapa saja, namun lebih dianjurkan (digunakan) untuk ibu hamil dengan usia kandungan 13 bulan ke atas," katanya.

Selain membangun ketahanan ibu terhadap serangan COVID-19, ia mengatakan, vaksinasi juga bisa membentuk kekebalan tubuh bayi yang berada di dalam kandungan.

"Kita tahu saat ini kasus kematian ibu hamil karena COVID-19 di Indonesia cukup tinggi, vaksinasi ini salah satu upaya untuk mengurangi angka kematian tersebut," ia menambahkan.

Dian Murni merupakan salah satu ibu hamil di Kota Jambi yang menjalani vaksinasi COVID-19 pada acara pencanangan layanan vaksinasi bagi ibu hamil. Sebelum menjalani vaksinasi dia berkonsultasi dengan dokter kandungan.

"Sebelum divaksin sudah konsultasi dengan dokter kandungan, dan dokter kandungan juga menyarankan untuk divaksin sehingga kita merasa lebih aman dan ini juga merupakan persiapan untuk persalinan," katanya.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021