Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Umum Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, antara sepeda motor dan truk mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengemukakan korban meninggal tersebut adalah pengemudi sepeda motor dan penumpang yang dibonceng.
"Keduanya meninggal dunia setelah kecelakaan itu. Korban terluka di bagian kepala," katanya di Blitar, Minggu.
Kejadian pada Minggu itu berawal sepeda motor Honda Vario AG 2932 OAO yang dikemudikan oleh Ditya Naga Sukma (20), warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang membonceng Nicolas Puji Jati Kristanto (21), warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, mengalami kecelakaan dengan truk Mitsubishi AE 9682 NH.
Korban melaju dengan arah ke kanan hingga melewati as jalan kemudian terjadi benturan dengan truk yang melaju dari arah utara ke arah selatan.
Akibat kejadian itu, sepeda motor korban ringsek. Kedua korban mengalami luka yang cukup serius termasuk di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, pengemudi juga berhenti. Warga yang mengetahuinya juga langsung menghubungi polisi dan membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan.
Polisi juga meminta keterangan para saksi termasuk pengendara truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ternyata petugas tidak menemukan SIM B1 pada pengemudi truk, demikian juga dengan pengendara sepeda motor petugas tidak menemukan SIM C.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk segera mengurus berkas para korban. Polisi juga koordinasi dengan Asuransi Jasa Raharja untuk membantu proses pemberian santunan pada korban.
"Kami olah TKP secara cermat, mengamankan barang bukti ke kantor unit laka lantas serta koordinasi dengan Jasa Raharja untuk membantu proses santunan pada korban. Saat ini kasusnya masih penyidikan," kata dia.
Namun, pihaknya mengimbau agar pengemudi berhati-hati terutama saat berkendara di malam hari, dengan harus tetap memerhatikan lingkungan. Hal itu dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kecelakaan lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi mengemukakan korban meninggal tersebut adalah pengemudi sepeda motor dan penumpang yang dibonceng.
"Keduanya meninggal dunia setelah kecelakaan itu. Korban terluka di bagian kepala," katanya di Blitar, Minggu.
Kejadian pada Minggu itu berawal sepeda motor Honda Vario AG 2932 OAO yang dikemudikan oleh Ditya Naga Sukma (20), warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang membonceng Nicolas Puji Jati Kristanto (21), warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, mengalami kecelakaan dengan truk Mitsubishi AE 9682 NH.
Korban melaju dengan arah ke kanan hingga melewati as jalan kemudian terjadi benturan dengan truk yang melaju dari arah utara ke arah selatan.
Akibat kejadian itu, sepeda motor korban ringsek. Kedua korban mengalami luka yang cukup serius termasuk di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, pengemudi juga berhenti. Warga yang mengetahuinya juga langsung menghubungi polisi dan membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan.
Polisi juga meminta keterangan para saksi termasuk pengendara truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ternyata petugas tidak menemukan SIM B1 pada pengemudi truk, demikian juga dengan pengendara sepeda motor petugas tidak menemukan SIM C.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk segera mengurus berkas para korban. Polisi juga koordinasi dengan Asuransi Jasa Raharja untuk membantu proses pemberian santunan pada korban.
"Kami olah TKP secara cermat, mengamankan barang bukti ke kantor unit laka lantas serta koordinasi dengan Jasa Raharja untuk membantu proses santunan pada korban. Saat ini kasusnya masih penyidikan," kata dia.
Namun, pihaknya mengimbau agar pengemudi berhati-hati terutama saat berkendara di malam hari, dengan harus tetap memerhatikan lingkungan. Hal itu dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kecelakaan lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021