Petugas Samsat Jasa Raharja di Kabupaten Batanghari mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi, Rabu (29/9) kembali menerapkan semangat Pelayanan PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati) dengan menyerahkan santunan terhadap Ahli Waris dari korban Meninggal Dunia yang merupakan Suku Anak Dalam (SAD) akibat kecelakaan antara motor dan truck yang terjadi di Aur Gading, Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Minggu (26/9) lalu.

Penyerahan santunan dilaksanakan di Polsek Batin XXIV, Batanghari yang juga dihadiri petugas Samsat Jasa Raharja Kabupaten Batanghari, Miky Yudarta, Kasatlantas AKP Debora Siregar, Kapolsek Batin XXIV Iptu Ardi, Unit Laka Briptu Agiel Ferdiado, Sekretaris Desa Batin XXIV Ersa Fransisca, dan Pembimbing Suku Anak Dalam dari KKI Warsi, Erinaldi Ramli serta Temenggung Pak Ngelambo.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia atas nama Ngeleman Sanggul secara simbolis kepada ahli waris anaknya bernama Kelitap yang berlangsung aman dan kondusif.

"Penyerahan santunan Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan yang merupakan Suku Anak Dalam telah berjalan aman dan kondusif," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M Zulham Pane.

Sebelumnya, Petugas Samsat Jasa Raharja di Kabupaten Batanghari beserta pihak kepolisian dan pejabat setempat telah melakukan survei korban ke puskesmas. Selanjutnya, bersama KKI Warsi mendatangi Kantor Kepala Desa Batin XXIV untuk melengkapi dokumen ahli waris penerima santunan.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk Suku Anak Dalam," ujar Zulham.***

 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021