Sebanyak 227 desa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) daring untuk memastikan penggunaan dana dapat dijalankan secara transfaran dan akuntabel.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Senin, mengatakan, salah satu pusat perhatian dalam penggunaan Siskeudes ini yakni penggunaan dana desa yang sedapat mungkin dilaporkan secara realtime.

“Aplikasi Siskeudes diimplementasikan seluruh desa di Indonesia, dan kami bersyukur seluruh desa di Muba sudah menggunakannya,” kata Dodi.

Melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan kecepatan dan keakuratan dalam penggunaan dana dapat terwujud sehingga menghindari penyalagunaan.

Ia mengharapkan pengimplementasian aplikasi Siskeudes secara online ini dapat mendongkrak kinerja pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa sehingga menjadi lebih efisien, transparan, partisipatif, tertib, serta disiplin anggaran.

"Sehingga cita-cita bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa bisa terwujud," kata Dodi.

Sebelumnya, dalam upaya mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa, BPKP bersama Kementerian Dalam Negeri membangun Aplikasi Siskeudes pada tahun 2015.

Menurut survey BPKP pada tahun 2014, pengetahuan SDM perangkat desa sangat minim dalam hal keuangan desa, padahal uang yang harus dikelola di desa sangat banyak.


 

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021