Pemerintah Prancis akan meminta anggota parlemen supaya memperpanjang status darurat pandemi COVID-19 sampai 31 Juli 2022 untuk mengatasi krisis virus corona yang terus terjadi, demikian juru bicara Gabriel Attal, Rabu (13/10).
Status darurat COVID-19 dan persyaratan pas kesehatan akan berakhir pada 15 November.
"Tidak ada risiko berarti dari kemunculan kembali epidemi," kata Attal kepada awak media usai rapat kabinet.
"Kami mesti terus waspada sampai musim panas mendatang."
Sumber: Reuters
Baca juga: Siswa SD di Prancis tak lagi wajib pakai masker
Baca juga: Indonesia terima donasi 1,2 juta vaksin AstraZeneca dari Prancis
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021