Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan edukasi dan sosialisasi secara persuasif terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat merupakan langkah nyata mencegah terjadinya Karhutla.
"Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana Karhutla," kata Al Haris di Jambi, Senin.
Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga darurat Karhutla yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 420 Tahun 2022 terhitung dari tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan 30 November 2022. Penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut dilaksanakan seiring dengan meningkatkan kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.
Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi melalui pantauan sensor modis satelit Terra Aqua dan Suomi NPP, pada tahun 2022 periode 1 Januari sampai 8 Juni Tahun 2022 di Provinsi Jambi terpantau titik api atau hotspot sebanyak 795 titik. Luas lahan yang terbakar selama periode itu seluas 62,95 hektar.
"Saya mengharapkan Satgas Karhutla dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, karena fokus pada upaya pencegahan Karhutla," kata Al Haris.
Al Haris berharap Satgas Karhutla Provinsi Jambi dapat dapat mengantisipasi sedini mungkin peristiwa Karhutla di Provinsi Jambi. Karena Karhutla memberikan beberapa dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.
Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupan-nya, Karhutla juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan masyarakat.
"Jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hot spot di lapangan menjadi prioritas tindakan pencegahan." kata Al Haris.