Aparat Kepolisian Resor Siak dan Sektor Tualang menangkap R pelaku pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan terhadap seorang perempuan honorer Samsat Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Minggu.

Kepala Polsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Minggu, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari ditemukannya mayat korban pada Sabtu (16/10) di rumah kontrakannya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tualang dibantu Satuan Reserse  Kriminal Polres Siak langsung menuju tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan.

"Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi terlentang dan wajah dipenuhi darah lalu ada beberapa barang korban yang hilang," katanya, Minggu.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi termasuk salah satu lelaki yang dicurigai inisial R tersebut. Dia merupakan tetangga sebelah rumah korban. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara intens kepada terduga, dan dirangkai persesuaian antara keterangan saksi-saksi lainnya.

Akhirnya R mengakui perbuatannya. Dia awalnya masuk ke rumah korban secara diam-diam dengan tujuan mengintip korban di kamar mandi namun ketahuan.

"Kemudian tersangka memaksa korban keluar dari kamar mandi dengan menarik serta mengarahkan pisau 'cutter' yang sudah dipersiapkan. Karena korban melakukan perlawanan, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke dinding," urai Kapolsek.

Selanjutnya, tersangka mencekik korban sampai tidak bernyawa lalu memperkosanya. Setelah memastikan korban dalam keadaan tidak bernyawa, tersangka mengambil harta benda korban yang sudah meninggal dunia itu.

Barang berharga korban di antaranya satu unit sepeda motor  beserta BPKB dan STNK, tas sandang, cincin emas di jari kiri korban. Selain itu, juga dua telepon seluler Android  dan Nokia yang turut disikat korban.


 

Pewarta: Bayu Agustari Adha

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021