Siak, Riau (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak, Riau, memeriksa delapan tahanan Rutan Klas II B Siak terkait insiden kerusuhan dan kebakaran yang terjadi pada Sabtu dini hari (11/5) lalu.
"Delapan tahanan kita periksa yang terindikasi memicu kerusuhan. Ini terkait penganiayaan, penembakan, dan pembakaran," kata Wakil Kepala Polres Siak, Kompol Abdullah Hariri di Siak, Minggu (12/5).
Kedelapan tahanan itu berada di Polres Siak dan tidak ikut dievakuasi ke rutan kabupaten lain seperti diberlakukan kepada warga binaan lain. Di antara delapan itu juga akan diselidiki siapa yang menggunakan senjata api hingga bahkan melakukan penembakan Kepala Satuan Narkoba Polres Siak AKP Jaelani.
Wakapolres mengungkapkan bahwa setelah kerusuhan dan kebakaran ditemukan tiga senjata api. Dua Laras panjang diserahkan dan satu lagi senjata api jenis FN yang ditemukan tergeletak.
"Ketiga senjata itu memang milik rutan dengan peluru karet. Belum diketahui tahanan mana yang menggunakan senjata itu," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa tiga dari delapan tahanan yang diperiksa itu memang napi yang sebelum kejadian diduga terlibat narkoba. Saat itu awalnya sebelum kerusuhan ditemukan sabu-sabu pada seorang napi perempuan.
Kemudian Sat Narkoba Polres Siak melakukan pemeriksaan dan pengembangan di rutan. Hasilnya ada tiga tahanan yang diduga terkait soal narkoba tersebut. Setelah itulah kemudian terjadi kerusuhan yang berujung pembakaran di Rutan Siak.
Dengan kondisi Rutan Klas II B Siak yang hampir semuanya terbakar sudah dilakukan evakuasi sebanyak 615 orang tahanan antara lain ke Pekanbaru, Kampar, Bengkalis dan Dumai.
Sementara jumlah tahanan yang belum dievakuasi adalah sebanyak 33 orang termasuk delapan orang yang dalam pemeriksaan tersebut. Sedangkan ada dua orang dirawat di RSUD Siak dan 13 orang napi yang baru ditangkap setelah kabur usai insiden.
"Yang belum ditemukan ada 10 orang lagi. Anggota di lapangan masih melakukan pencarian dibantu maayarakat," imbuh Wakapolres.