Bangunan gudang tempat pengolahan minyak ilegal di Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi hangus terbakar, Senin.
Kejadian kebakaran hebat itu terjadi pukul 13.30 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 17.30 WIB dengan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Muarojambi.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, di lokasi kejadian mengatakan, api berhasil dipadamkan selama tiga jam lebih oleh petugas damkar dibantu oleh anggota polisi dan TNI.
Polres Muarojambi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan penyelidikan dan mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Dalam kejadian itu Polres Muarojambi langsung berkoordinasi dengan Damkar yang kemudian mengerahkan sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari pos Sengeti dan satu unit mobil damkar dari pos Pijoan.
Kejadian itu membakar dua tempat pengolahan minyak mentah ilegal dan dari lokasi itu terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.
"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa gudang ini, ternyata kosong," katanya.
Kapolres juga menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela polisi tengah sibuk menangani pandemi COVID-19.
"Kita telah mengantongi identitas pemilik dan penampungan serta tempat masak minyak ilegal tersebut," kata AKBP Yuyan Priatmaja.
"Pemilik inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi dari Ketua RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini," katanya.
Polisi juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.
"Kami masih akan melakukan olah TKP, namun kebiasaan adalah korsleting dari peralatan mereka," kata Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja.
Kapolres Muarojambi juga menegaskan, untuk ke depan gudang penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut akan dibongkar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kejadian kebakaran hebat itu terjadi pukul 13.30 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 17.30 WIB dengan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Muarojambi.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, di lokasi kejadian mengatakan, api berhasil dipadamkan selama tiga jam lebih oleh petugas damkar dibantu oleh anggota polisi dan TNI.
Polres Muarojambi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan penyelidikan dan mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Dalam kejadian itu Polres Muarojambi langsung berkoordinasi dengan Damkar yang kemudian mengerahkan sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari pos Sengeti dan satu unit mobil damkar dari pos Pijoan.
Kejadian itu membakar dua tempat pengolahan minyak mentah ilegal dan dari lokasi itu terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.
"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa gudang ini, ternyata kosong," katanya.
Kapolres juga menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela polisi tengah sibuk menangani pandemi COVID-19.
"Kita telah mengantongi identitas pemilik dan penampungan serta tempat masak minyak ilegal tersebut," kata AKBP Yuyan Priatmaja.
"Pemilik inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi dari Ketua RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini," katanya.
Polisi juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.
"Kami masih akan melakukan olah TKP, namun kebiasaan adalah korsleting dari peralatan mereka," kata Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja.
Kapolres Muarojambi juga menegaskan, untuk ke depan gudang penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut akan dibongkar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021