Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar paripurna dalam rangka pelantikan Samsul Riduan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa bakti 2019-2024, Selasa (26/10).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilantik menggantikan Zainul Arpan yang kini berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengambilan sumpah/janji jabatan PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dengan disaksikan Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkompinda, serta para Kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi.

Edi Purwanto mengatakan bahwa terhitung usa dilantik, Samsul Riduan resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi. 

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, perolehan suara Samsul Riduan dari daerah pemilihan Sarolangun-Merangin berada di bawah Zainul Arfan.

Samsul Riduan saat ini juga menjabat Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023. Ia juga merupakan tokoh masyarakat di Kabupaten Sarolangun.***


 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021