Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 16 pucuk senjata api rakitan laras panjang " kecepek" dari orang rimba atau Suku Anak Dalam.
"Sampai hari ini sudah ada sebanyak 16 pucuk kecepek yang diterima polisi baik itu dengan cara menyita atau diserahkan sendiri oleh ketua kelompok SAD (temenggung) dan pihak kepolisian akan terus melakukan operasi penarikan senjata api rakitan dari warga maupun kelompok orang rimba," kata Brigjen Pol Yudawan di Jambi, Selasa.
Hal ini dikatakannya seiring dengan penanganan kasus penembakan oleh orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) kepada tiga satpam perusahaan perkebunan PT PKM di Kabupaten Sarolangun, pekan lalu.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga ataupun anggota kelompok SAD dimanapun berada untuk tetap mematuhi peraturan dan jangan melanggar aturan.
Wakapolda Jambi berjanji kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku. Untuk itu, ia berharap masyarakat tetap tenang karena polisi kini tengah melaksanakan tugasnya untuk menegakkan hukum sesuai prosedur dan aturan yang ada.
"Saya minta Polres Sarolangun, menegakkan hukum sesuai aturan terhadap warga Suku Anak Dalam yang melakukan penembakan terhadap tiga satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun," katanya.
Dalam kasus tersebut, menurutnya, pelaku penembakan menggunakan senjata api rakitan laras panjang atau biasa disebut warga kecepek untuk menembak tiga satpam perusahaan sawit PT PKM. Akibat tembakan tersebut, ketiga satpam PT PKM mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki. Ketiga satpam itu telah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihak kepolisian akan memeriksa para saksi.
"Semua akan dipantau terus dengan sama dan perkara tersebut menjadi atensi buat kita semua dan akan pahami permasalahannya," kata Yudawan.
Sementara itu, aparat Kepolisian sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam penanganan warga SAD yang terlibat penembakan dan akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara tim dari Polda Jambi yang dipimpin langsung Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji juga telah diturunkan untuk melihat secara langsung penanganan kasus tersebut, berkomunikasi dengan masyarakat, serta mengecek perkembangan kasus. Aparat kepolisian juga telah mengirim tim pendamping dari KKI Warsi untuk bisa menjembatani komunikasi dengan warga SAD.
"Polisi akan melakukan dengan cara-cara persuasif dan kita akan mengajak pimpinan SAD atau Temenggung yang kami anggap sebagai ketua adat SAD untuk mengajak pelaku penembakan itu segera hadir ke Polres atau ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan sambil membawa senjata api kecepek laras panjang saat melakukan penembakan terhadap satpam perusahaan sawit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Sampai hari ini sudah ada sebanyak 16 pucuk kecepek yang diterima polisi baik itu dengan cara menyita atau diserahkan sendiri oleh ketua kelompok SAD (temenggung) dan pihak kepolisian akan terus melakukan operasi penarikan senjata api rakitan dari warga maupun kelompok orang rimba," kata Brigjen Pol Yudawan di Jambi, Selasa.
Hal ini dikatakannya seiring dengan penanganan kasus penembakan oleh orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) kepada tiga satpam perusahaan perkebunan PT PKM di Kabupaten Sarolangun, pekan lalu.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga ataupun anggota kelompok SAD dimanapun berada untuk tetap mematuhi peraturan dan jangan melanggar aturan.
Wakapolda Jambi berjanji kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku. Untuk itu, ia berharap masyarakat tetap tenang karena polisi kini tengah melaksanakan tugasnya untuk menegakkan hukum sesuai prosedur dan aturan yang ada.
"Saya minta Polres Sarolangun, menegakkan hukum sesuai aturan terhadap warga Suku Anak Dalam yang melakukan penembakan terhadap tiga satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun," katanya.
Dalam kasus tersebut, menurutnya, pelaku penembakan menggunakan senjata api rakitan laras panjang atau biasa disebut warga kecepek untuk menembak tiga satpam perusahaan sawit PT PKM. Akibat tembakan tersebut, ketiga satpam PT PKM mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki. Ketiga satpam itu telah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihak kepolisian akan memeriksa para saksi.
"Semua akan dipantau terus dengan sama dan perkara tersebut menjadi atensi buat kita semua dan akan pahami permasalahannya," kata Yudawan.
Sementara itu, aparat Kepolisian sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam penanganan warga SAD yang terlibat penembakan dan akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara tim dari Polda Jambi yang dipimpin langsung Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji juga telah diturunkan untuk melihat secara langsung penanganan kasus tersebut, berkomunikasi dengan masyarakat, serta mengecek perkembangan kasus. Aparat kepolisian juga telah mengirim tim pendamping dari KKI Warsi untuk bisa menjembatani komunikasi dengan warga SAD.
"Polisi akan melakukan dengan cara-cara persuasif dan kita akan mengajak pimpinan SAD atau Temenggung yang kami anggap sebagai ketua adat SAD untuk mengajak pelaku penembakan itu segera hadir ke Polres atau ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan sambil membawa senjata api kecepek laras panjang saat melakukan penembakan terhadap satpam perusahaan sawit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021