Untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi.

"Kita dengan segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” kata Kadis Kominfo Provinsi Jambi  Nurachmat Herlambang saat membuka Pelatihan Pengisian Kegiatan Meta Data Statistik Sektoral di ruang Aula Balitbangda Provinsi Jambi.

Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, dan dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Acara ini diikuti oleh 22 peserta dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan 32 peserta dari OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi.
 
Seperti dikutip dari instagram Diskominfo Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang  menyatakan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Berbagai tampilan informasi data yang disajikan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para penggunanya untuk memperoleh data yang diperlukan.
 
“Dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mencantumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini produsen data. Diharapkan data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Metadata dan Data yang dikumpulkan oleh Produsen Data disertai dengan Metadata,”ujar Kadis.
 
Dijelaskan Kadis juga bahwa tujuan dari Pelatihan Pengisian Kegiatan Metadata Statistik Sektoral adalah untuk melakukan harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan, khususnya apabila ada data yang menggunakan definisi yang berbeda untuk menggambarkan suatu kegiatan pada Metadata Statistik Sektoral, Untuk itu semua variabel yang ditetapkan disesuaikan dengan konsep dan definisi yang sudah dibakukan.

Pewarta: Masrul

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021