Kepolisian Merangin menyita  empat karung berisi ganja seberat 80 kilogram yang ditemukan teronggok tanpa pemiliknya di rerumputan pinggir jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11).

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menyebutkan penemuan empat karung ganja itu berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin yang menyebutkan di rumbun ilalang terdapat empat buat karung  yang mencurigakan karena tidak ada pemiliknya.

"Empat karung  ganja tersebut ditemukan Selasa sekitar  pukul 10.00 WIB oleh warga," kata Irwan Andy Purnawan.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Merangin dan personilnya bergerak menuju lokasi penemuan karung karung itu, kemudian dilakukan pengecekan dan ternyata isinya daun ganja.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Merangin, pengecekan dilakukan oleh anggota  kepolisian  disaksikan oleh Kades Mentawak Abu Bakar dan beberapa warga lainnya.

"Karung karung tersebut dibuka oleh personil Satnarkoba untuk memastikan isinya dan ternyata benar adalah narkoba jenis ganja kering dibungkus," kata kapolres.

Setelah dicek ternyata di dalamnya ditemukan ganja kering yang telah dibuat alam 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kg selanjutnya paket ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini 80 paket yang  diperkirakan 80 kg narkoba jenis ganja tersebut kita amankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan guna mengetahui pemilik dan motifnya membuang di pinggir jalan," kata Kapolres Merangin menambahkan.









 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021