Badan Kependududkan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dengan nilai 98,47 dari BKKBN RI, dalam kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar secara virtual, Senin (15/11).

Kepala Perwakilan BKKBN Jambi, Munawar Ibrahim, mengaku senang bisa meraih anugerah tersebut. Menurutnya penilaian tersebut menjadi salah satu pemicu BKKBN Jambi untuk terus meningkat kinerja dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya BKKBN RI kembali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2021 dalam kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian yang informatif.

BKKBN berhasil meraih nilai 94,65 sehingga lembaga yang kini menjadi ketua pelaksana percepatan penurunan stunting tersebut dinyatakan memenuhi nilai sebagai lembaga yang informatif untuk badan publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyebutkan jumlah badan publik pada kategori informatif tahun 2021 mengalami kenaikan, dari jumlah 60 badan publik pada tahun 2020.

Menurut Narayana, hal tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia mengarah pada perbaikan, pengelolaan, dan pelayanan informasi publik seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dikatakan pula bahwa anugerah Keterbukaan Publik Tahun 2021 diperoleh dari pemeriksaan terhadap 337 badan publik yang ada di Indonesia. Adapun badan publik yang masuk dalam kategori informatif sebanyak 83 lembaga.

Selanjutnya, sebanyak 63 lembaga dinyatakan masuk dalam kategori menuju informatif, 54 lembaga di kategori cukup informatif, 37 lembaga masuk dalam kategori kurang informatif, dan pada kategori informatif ada sebanyak 100 lembaga.***
 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021