Dalam upaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit baru yaitu RSUD Suryah Khairuddin Merlung di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Rabu (17/11). 

Kegiatan dibuka dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, dr. Hamonangan.S

"Semoga korban kecelakaan dapat tertangani di RSUD Suryah Khairuddin dengan pelayanan yang terbaik, serta menjadikan kontribusi kembali kepada rumah sakit," kata Hamonangan.

Selanjutnya Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane beserta jajaran juga melakukan room tour berkeliling ruangan dan dijelaskan berbagai fasilitas yang dimiliki di rumah sakit. 

"Kerja sama ini dalam rangka menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja," kata Zulham.

Zulham berharap adanya kerja sama tersebut, dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RS Suryah Khairuddin dapat memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan.

Kegiatan ditutup dengan giat sosialisasi, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan Rumah Sakit, serta mekanisme kerja sama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja. Seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerja sama lainnya.***



 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021