Polisi janjikan Rp1,5 juta bagi pemberi info keberadaan lima buronan

Rabu, 1 Desember 2021 11:04 WIB

Polda Jambi menjanjikan hadiah uang senilai Rp1,5 juta bagi warga yang memberikan informas pasti keberadaan lima buronan Polres Batanghari yang kabur dari Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Muarabulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Hasil operasi pencarian terakhir Tim Gabungan Polda Jambi dan  Polres Batanghari, Rabu (1/12) , berhasil  menangkap satu tahanan  saat sedang berada di warung makan di Desa Sungai Buluh 60 Km dari Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, di Jambi Rabu mengatakan, dari 24 tahanan yang kabur kini yang sudah ditangkap ada 19 orang tahanan. Yang terakhir tahanan yang ditangkap kembali atas nama Fransiskus.

Tahanan itu terlibat dalam kasus narkotika diamankan petugas sekira pukul 10.15 di daerah Sungaibuluh, Kabupaten Batanghari .

Ia ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang ada melihat tahanan tersebut sedang  menghentikan kendaraan. Kemudian warga melaporkannya kepada polisi dan setelah diburu keberadaannya ditangkap oleh tim gabungan tanpa perlawanan.

"Hingga kini, masih tersisa lima orang tahanan yang masih diburu yakni Sodikun, Rikhi Evalino, Mat Tarjamin, Joko Purnomo, dan Dedek Arwanto," kata Mulya Prianto.

Sebanyak 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, 15 November 2021.

 Polres Batanghari  meminjam dan menempatkan tahanan mereka di LPKA Muarabulian karena sel tahan Polres sedang direnovasi.

Blok tersebut, berbeda dengan blok tahanan LPKA Muarabulian. Blok yang dipinjam pakai itu bekas blok tahanan perempuan yang saat ini telah memiliki Lapas Perempuan khusus.

Tim gabungan bergerak cepat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para tahanan yang kabur itu. Beberapa diantaranya menyerahkan diri atau diserahkan oleh keluarganya ke pihak kepolisian.

Mereka adalah tahanan dari beberapa kasus berbeda yakni kriminal umum, narkoba dan illegal drilling atau penambangan liar. Tiga diantaranya tahanan Kejaksaan Negeri Batanghari yang tengah menunggu proses persidangan.
 








 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021

Terkait

Dokkes Polresta Jambi cek kesehatan tahanan

Minggu, 24 Maret 2024 13:01

16 tahanan kabur Kapolsek Tanah Abang dicopot

Minggu, 25 Februari 2024 14:51
Terpopuler