Bus dinas Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi mengalami kecelakaan di Simpang IV Pal X, Kota Jambi, Selasa (7/12) pagi. Kecelakaan maut terjadi akibat mobil truck pengangkut kayu menabrak bus polisi berisi siswa SPN sebanyak 22 orang.

Diketahui satu orang siswa SPN asal Papua yang berada di bus tersebut meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat dan sisanya luka ringan.
 
Kecelakaan ini direspon cepat Jasa Raharja Jambi yang langsung berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polresta Jambi dan sigap langsung mengunjungi RS Bhayangkara untuk melakukan pendataan korban.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi. 

"Kami menyampaikan rasa prihatin dan juga belasungkawa atas musibah kecelakaan ini, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian kecelakaan untuk melakukan pendataan," kata Donny.

Donny menjelaskan, kecelakaan yang terjadi masuk dalam perlindungan Undang-undang nomor 34 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besar santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah Rp50 juta rupiah, yang nantinya diserahkan kepada ahli waris yang berhak.

Sementara itu, bagi korban yang dirawat di rumah sakit mendapat jaminan biaya rawatan maksimal Rp20 juta rupiah melalui mekanisme Surat Jaminan/Guarantee Letter kepada rumah sakit. 

"Jasa Raharja juga telah berkoordinasi untuk penerbitan surat jaminan biaya rawatan (guarantee letter) dengan biaya maksimal Rp20 juta rupiah," jelasnya.

Donny menambahkan, satu korban meninggal dunia, ahli warisnya berdomisili di Papua, sehingga Jasa Raharja Jambi telah berkoordinasi dengan Cabang Papua untuk segera memproses penyerahan santunan di Papua.

PT Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara, selalu menjaga kecepatan dan waspada meskipun kondisi jalan sedang lengah serta senantiasa jarak aman antar kendaraan.***



 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021