Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jambi menggelar desiminasi Pendataan Keluarga (PK) 2021 di Wltop Hotel Jambi, Kamis (9/12).

Kegiatan tersebut dibuka Deputi Advokasi, Penggerakan dan Informasi, Sukaryo Teguh Santoso secara virtual dari Jakarta, dan dihadiri Asisten 1 Pemprov Jambi, Apani Saharudin yang mewakili Gubernur Jambi. Selain itu juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Kepala BPS Jambi, OPD terkait dan kepala OPD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kepala Perwakilan BKKBN Jambi, Munawar Ibrahim, dalam kesempatan itu menjelaskan, pendataan keluarga tahun 2021 ini dilaksanakan mulai tanggal 1 April sampai dengan 6 Juli 2021. Dimana pada pasal 49 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Selanjutnya sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga KB dan Sistem informasi keluarga, pada pasal 52 menyebutkan bahwa pengumpulan data dan informasi keluarga dilaksanakan melalui pendataan keluarga data dan informasi keluarganya penting dan strategis karena tidak hanya sebagai alat untuk mengukur indikator kinerja utama, khususnya program Bangga Kencana tetapi juga untuk menyediakan daftar untuk kepentingan operasional penggerakan program-program pembangunan. 

"Selain Informasi keluarga pada Pendataan Keluarga Tahun 2021, juga dilakukan pengumpulan data tentang kondisi fisik balita tentang berat badan tinggi badan dan lingkar kepala, data tersebut untuk mendukung upaya percepatan penurunan Stunting di Provinsi Jambi," kata Munawar Ibrahim.

Dia juga menjelaskan, pada Pendataan Keluarga tahun 2021, Jumlah keluarga di Provinsi Jambi yang terdata adalah sebanyak 919,705 Keluarga. 

Dimana dalam hal pemakaian kontrasepsi modern di Provinsi Jambi sebesar 63.4 persen sedangkan secara tradisional sebesar 0,56 persen. Adapun yang bukan peserta KB sebesar 36.05 persen. 

"Dari 63,4 persen peserta KB modern 17,22 persen adalah peserta KB MKJP ( MOW, MOP, IUD dan Implant) dan angka ini masih di bawah pencapaian rata rata nasional yaitu 22,46 persen dan ini akan menjadi PR kita bersama di tahun mendatang," ujarnya. 

Dalam indikator percepatan penurunan stunting yaitu indikator kepemilikan jamban keluarga, di Provinsi Jambi keluarga yang terdata sebanyak 919.705 keluarga. Dari jumlah tersebut terdapat 780.346 keluarga atau 84,85 persen yang memiliki jamban dengan septic tank. Sedangkan sisanya sebesar 15.15 persen belum memiliki jamban yang layak. 

Sedangkan pada kepemilikan akte kelahiran, dimana data tersebut dapat digunakan dalam menciptakan kota atau kabupaten layak anak, namun perlu dipilah lagi pada setiap rentang umur. Adapun jumlah yang tidak memiliki akte kelahiran, yaitu sebesar 922.987 atau 29,35 persen dari 3.145.198 individu yang didata. 

"Harapan kami data-data yang tersedia hasil pendataan keluarga ini dapat kita manfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan," ujarnya.

"Rasa bangga kami sematkan kepada 7.589 Kader-kader KB yang luar biasa yang terdiri dari para PPKBD, sub PPKBD dan seluruh penyuluh KB yang melakukan pemantauan di lapangan atas kerja cerdas dan kerja keras selama melakukan pendataan keluarga tahun 2021," kata Munawar lagi. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN juga menyerahkan penghargaan kepada OPD KB 11 Kab/Kota dan penghargaan kepada pelaksana pendataan keluarga 2021 terbaik sampai tingkat kecamatan se-Provinsi Jambi.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Mou antara BKKBN dengan Unbari, Politeknik Kesehatan Kemenkes, Universitas Nurdin Hamzah, Stikes Garuda Putih, Stikes Baiturahim, Stikes Harapan Ibu, IAI Nusantara Batanghari, Kemenag Provinsi Jambi, Lembaga Penelitian Universitas Jambi dan UIN STS Jambi.

Sementara itu, Asisten 1 Pemprov Jambi, Apani Saharudin dalam sambutannya mengapresiasi para petugas lapangan penyuluh KB dan Kader Pendata yang turut menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga 2021.***







 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021