Menurut hasil Susenas 2021, angka ketergantungan (dependency ratio) di Provinsi Jambi mencapai 44,52 persen. Angka ini kembali menegaskan jika Jambi masih berada pada era bonus demografi, dimana jumlah penduduk produktifnya lebih tinggi dari jumlah penduduk usia tidak produktif.

Bonus demografi ini akan berubah menjadi bencana demografi, ketika penduduk produktif tersebut tidak berkualitas. Kualitas penduduk yang baik merupakan modal pembangunan suatu daerah. Dengan begitu mereka mampu bersaing dalam pasar tenaga kerja, mereka kreatif berinovasi dalam menciptakan peluang-peluang kerja dan tidak melulu mengharapkan andil bantuan pemerintah. Sebaliknya ketika penduduk produktif tersebut tidak berkualitas maka yang akan muncul adalah permasalahan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, tunawisma, kriminalitas dan sebagainya.

Untuk mengukur kualitas penduduk suatu daerah digunakan indikator indeks pembangunan manusia (IPM). IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar penunjang kualitas manusia yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Untuk dimensi kesehatan diukur dengan angka harapan hidup, untuk dimensi pengetahuan diukur dengan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, dan untuk dimensi standar hidup layak diukur dengan pengeluaran per kapita.

Pada tahun 2021 ini angka IPM Jambi mencapai 71,63, naik sebesar 0,34 poin dibanding dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menandakan bahwa kualitas sumber daya manusia Jambi terus meningkat. IPM Jambi juga masuk pada kategori tinggi, dengan berada pada selang 70 sampai dengan 80. Kita patut berbangga dengan predikat tersebut.

IPM Jambi yang masuk dalam kategori tinggi tersebut seharusnya tidak membuat kita cepat puas karena jika dibandingkan dengan angka nasional (72,29), angka IPM Jambi masih lebih rendah. Ini secara tidak langsung menggambarkan bahwa kualitas SDM Jambi secara umum masih berada di bawah nasional. Dibandingkan dengan provinsi-provinsi se-Sumatera saja, Jambi hanya mampu menduduki peringkat ketiga. Posisi Jambi sedikit lebih baik dari Lampung dan Sumatera Selatan, dan tertinggal jauh dari Kepulauan Riau yang IPM-nya sudah mencapai 75,79.

Dari target RPJMD 2016-2021 angka realisasi IPM Jambi ini juga masih sedikit lebih rendah. Diketahui bersama kalau pemerintah provinsi menargetkan di tahun 2021 ini indeks pembangunan manusia (IPM) Jambi sudah di angka 71,80. Sebenarnya target RPJMD ini angka yang realistis, mengingat angka Nasional saja bisa melebihi target tersebut.

Berdasarkan dimensi-dimensi pembentuk IPM, sebenarnya dari sisi kesehatan Jambi masih lebih baik dibanding dengan Kepulauan Riau. Ini terlihat dari angka harapan hidup (AHH) Jambi yang lebih tinggi. Pada tahun 2021 ini AHH Jambi sudah mencapai 71,22 tahun, sedangkan Kepri hanya 70,12 tahun, tapi AHH Jambi ini sedikit lebih rendah dari angka Nasional yang sudah di angka 71,57 tahun.

Dari dimensi pendidikan, Jambi memang masih tertinggal dari Kepri. Rata-rata lama sekolah penduduk 25 tahun di Jambi hanya 8,64 tahun, sedangkan Kepri sudah mencapai 10,18 tahun. Angka rata-rata lama sekolah (RLS) ini menggambarkan tentang jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Ini berarti penduduk usia 25 tahun ke atas di Jambi mayoritas hanya mengenyam pendidikan sampai dengan kelas 3 SMP, sedangkan Kepri sudah sampai kelas 2 SMA.

Dilihat dari dimensi standar hidup, Jambi juga masih tertinggal dari Kepri. Pengeluaran perkapita setahun (yang disesuaikan) Jambi masih di angka 10,6 juta, sedangkan Kepri sudah di angka 14,1 Juta. Perbedaan signifikan ini menegaskan kalau dari sisi kesejahteraan, penduduk Kepri lebih baik dibandingkan dengan penduduk Jambi secara umum.

Fakta-fakta di atas memberikan gambaran kalau arah pembangunan manusia yang dilakukan pemerintah Jambi sudah sesuai dengan jalurnya. Ini terlihat dari tren positif angka IPM dibandingkan tahun sebelumnya. Akan tetapi bila pemerintah ingin mencapai target sesuai dengan RPJMD, maka perlu adanya percepatan pembangunan manusia. Percepatan pembangunan tidak dapat hanya dilakukan pada satu dimensi saja, tetapi harus pada semua dimensi (kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak).

Pada sektor kesehatan, pemerintah dapat meningkatkan akses penduduk ke fasilitas kesehatan. Keterbatasan akses penduduk salah satunya dikarenakan ketiadaan biaya, sehingga sewajarnya jika pemerintah memberikan bantuan BPJS PBI bagi mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Perbaikan sanitasi, penuntasan permukiman kumuh, penyediaan sumber air minum layak, dan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat harus terus dilakukan. Pencegahan stunting pada anak harus tetap menjadi konsentrasi pemerintah mulai dari 1000 hari pertama kehidupan, karena ini sangat menentukan kualitas SDM pada masa yang akan datang.

Pada sektor pendidikan, pemerintah harus menjamin tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena alasan biaya. Karenanya beasiswa yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran. Selain itu, program wajib belajar 9 tahun harus segera direvisi menjadi 12 tahun, agar target pendidikan semakin baik.

Pada peningkatan standar hidup layak, pemerintah harus menjamin semua penduduk memiliki kesempatan yang sama dalam bekerja. Penjaminan iklim investasi yang baik akan menarik para investor tertarik untuk berinvestasi di Jambi, sehingga lapangan pekerjaan terbuka luas. Pemberian pelatihan bagi para pencari kerja, pemberian bantuan modal bagi UMKM dan masyarakat miskin, dan program-program pembangunan yang bersifat pemberdayaan dapat terus dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

IPM dibandingkan tahun sebelumnya. Akan tetapi bila pemerintah ingin mencapai target sesuai dengan RPJMD, maka perlu adanya percepatan pembangunan manusia. Percepatan pembangunan tidak dapat hanya dilakukan pada satu dimensi saja, tetapi harus pada semua dimensi (kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak).

Pada sektor kesehatan, pemerintah dapat meningkatkan akses penduduk ke fasilitas kesehatan. Keterbatasan akses penduduk salah satunya dikarenakan ketiadaan biaya, sehingga sewajarnya jika pemerintah memberikan bantuan BPJS PBI bagi mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Perbaikan sanitasi, penuntasan permukiman kumuh, penyediaan sumber air minum layak, dan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat harus terus dilakukan. Pencegahan stunting pada anak harus tetap menjadi konsentrasi pemerintah mulai dari 1000 hari pertama kehidupan, karena ini sangat menentukan kualitas SDM pada masa yang akan datang.

Pada sektor pendidikan, pemerintah harus menjamin tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena alasan biaya. Karenanya beasiswa yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran. Selain itu, program wajib belajar 9 tahun harus segera direvisi menjadi 12 tahun, agar target pendidikan semakin baik.

Pada peningkatan standar hidup layak, pemerintah harus menjamin semua penduduk memiliki kesempatan yang sama dalam bekerja. Penjaminan iklim investasi yang baik akan menarik para investor tertarik untuk berinvestasi di Jambi, sehingga lapangan pekerjaan terbuka luas. Pemberian pelatihan bagi para pencari kerja, pemberian bantuan modal bagi UMKM dan masyarakat miskin, dan program-program pembangunan yang bersifat pemberdayaan dapat terus dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan sosial-bantuan sosial bagi masyarakat miskin masih perlu diberikan, karena ini menjadi booster peningkatan standar hidup. Agar program bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran, maka basis data penerima bantuan secara kontinu terus dimutakhirkan.

Perbaikan kualitas SDM bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja, akan tetapi juga semua komponen, baik masyarakat dan juga pihak swasta. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak. Dengan kualitas SDM yang baik dan berdaya saing, Jambi semakin maju.


Penulis : Nopriansyah, SST, MSi
 Statistisi BPS Provinsi Jambi

 

Pewarta: Nopriansyah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021