Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto mengatakan tidak ada provinsi di Indonesia yang berstatus Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan kategori rendah atau di bawah angka 60.
Setianto memaparkan tren pertumbuhan IPM pada kondisi normal sebelum pandemi COVID-19 atau periode 2010-2019 rata-rata naik 0,87 persen setiap tahun. Kemudian, terjadi perlambatan pada saat pandemi COVID-19 karena adanya pembatasan-pembatasan kegiatan
Sehingga pada 2022 IPM Indonesia sebesar 72,91 atau naik 0,86 persen dibandingkan 2021 yang angkanya 72,29, dimana angka tersebut telah mendekati rata-rata pertumbuhan IPM pada kondisi sebelum pandemi COVID-19.
Kemudian indikator pembentuk IPM yakni umur harapan hidup saat lahir sebesar 71,85 tahun. Untuk rata-rata lama sekolah 8,69 tahun. Sementara Harapan Lama Sekolah 13,10 tahun. Sedangkan pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan sebesar 11.479.000.
Adapun peningkatan IPM pada 2022 didorong oleh peningkatan pada semua indikator pembentuk, baik umur harapan hidup yang meningkat 0,28 tahun atau 0,39 persen, angka harapan sekolah meningkat 0,02 tahun atau 0,15 persen, dan rata-rata lama sekolah meningkat 0,15 tahun atau 1,76 persen.
Untuk pengeluaran per kapita mengalami peningkatan Rp323 ribu atau 2,90 persen dibandingkan 2021.
"Jika dilihat secara spasial, terdapat tiga provinsi yang status pembangunan manusianya meningkat dari sedang menjadi tinggi, yaitu Lampung, Sulawesi Tengah, dan Maluku," uja Setianto.
Sementara provinsi dengan capaian IPM tertinggi adalah DKI Jakarta dengan IPM sebesar 81,65 atau masuk kategori sangat tinggi. Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut merupakan dua provinsi dengan IPM di atas 80 atau sangat tinggi.
Setianto menyampaikan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi mendukung pembangunan manusia menjadi lebih baik.
"Ini bisa kita lihat dengan pelonggaran-pelonggaran dan cakupan vaksinasi yang meluas, dimana hal ini menyebabkan beberapa indikator makro Indonesia di kuartal III 2022 ini masih mengalami peningkatan 5,72 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Setianto.