Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi segera dioperasionalkan dengan melayani 115 perizinan dari 21 instansi vertikal dan daerah di kota itu.
"Tujuan dibuatnya Mal Pelayanan Publik adalah untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang profesional, pasti, cepat dan efisiensi waktu," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.
Fasha menjelaskan berbagai jenis layanan publik akan dilayani di satu tempat, dengan konsep "one stop service". Harapannya Mal Pelayanan Publik tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat selama ini, yaitu memutus dan mempersingkat birokrasi layanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Diah Natalisa saat meninjau gedung MPP Kota Jambi mengatakan pembangunan MPP mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan harapan dan dinamika kebutuhan yang semakin kompleks.
Tidak hanya itu, MPP Kota Jambi diharapkan pula bisa memunculkan kearifan lokal sebagai ciri khas daerah. Diah juga berpesan agar MPP Kota Jambi menambahkan layanan "drive thru" atau layanan tanpa turun (Lantatur), serta tidak mengesampingkan penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan dan disabilitas.
MPP Kota Jambi merupakan MPP pertama di Provinsi Jambi, dimana MPP Kota Jambi tersebut berdiri di atas lahan 3.000 meter per segi. Layanan publik yang akan dilaksanakan di gedung MPP tersebut diantaranya layanan perpajakan, perbankan, pembuatan SIM, SKCK, paspor, pertanahan, BPJS, pengadaan barang dan jasa, KTP, dan pelayanan publik lainnya.
Wali Kota Jambi mengatakan pembangunan MPP Kota Jambi merupakan bukti komitmen kuat dari Pemerintah Kota Jambi dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Jambi. Dan juga sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi telah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bertempat di Jakarta pada awal Maret 2021 lalu. Penandatanganan tersebut menjadi komitmen awal dibangun-nya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.
Pembangunan MPP sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah Kota Jambi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan adaptif dengan perkembangan teknologi informasi. Serta dengan pengelolaan MPP yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan berdirinya MPP Kota Jambi, masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengurus banyak hal dilokasi yang berbeda, karena di MPP, urusan layanan administrasi hingga perizinan berusaha bisa dilakukan dalam satu tempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Tujuan dibuatnya Mal Pelayanan Publik adalah untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang profesional, pasti, cepat dan efisiensi waktu," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.
Fasha menjelaskan berbagai jenis layanan publik akan dilayani di satu tempat, dengan konsep "one stop service". Harapannya Mal Pelayanan Publik tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat selama ini, yaitu memutus dan mempersingkat birokrasi layanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Diah Natalisa saat meninjau gedung MPP Kota Jambi mengatakan pembangunan MPP mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan harapan dan dinamika kebutuhan yang semakin kompleks.
Tidak hanya itu, MPP Kota Jambi diharapkan pula bisa memunculkan kearifan lokal sebagai ciri khas daerah. Diah juga berpesan agar MPP Kota Jambi menambahkan layanan "drive thru" atau layanan tanpa turun (Lantatur), serta tidak mengesampingkan penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan dan disabilitas.
MPP Kota Jambi merupakan MPP pertama di Provinsi Jambi, dimana MPP Kota Jambi tersebut berdiri di atas lahan 3.000 meter per segi. Layanan publik yang akan dilaksanakan di gedung MPP tersebut diantaranya layanan perpajakan, perbankan, pembuatan SIM, SKCK, paspor, pertanahan, BPJS, pengadaan barang dan jasa, KTP, dan pelayanan publik lainnya.
Wali Kota Jambi mengatakan pembangunan MPP Kota Jambi merupakan bukti komitmen kuat dari Pemerintah Kota Jambi dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Jambi. Dan juga sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi telah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bertempat di Jakarta pada awal Maret 2021 lalu. Penandatanganan tersebut menjadi komitmen awal dibangun-nya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.
Pembangunan MPP sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah Kota Jambi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan adaptif dengan perkembangan teknologi informasi. Serta dengan pengelolaan MPP yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan berdirinya MPP Kota Jambi, masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengurus banyak hal dilokasi yang berbeda, karena di MPP, urusan layanan administrasi hingga perizinan berusaha bisa dilakukan dalam satu tempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021