Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Syarif Fasha melakukan pendatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Jambi dengan duapuluh satu instansi vertikal dan perbankan yang melaksanakan pelayanan publik terpusat di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi.
"Mal Pelayanan Publik ini dilaksanakan soft launching nya hari ini, dan nanti pada 28 atau 29 Mei baru dilaksanakan grand launching oleh Menteri Menpan RB," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Selasa.
Wali Kota menegaskan, dengan soft launching Mal Pelayanan Publik ini menandakan dimulainya pelayanan publik di gedung ini seperti pembuatan KTP, SIM, pasport yang sudah bisa dibiat di Mal Pelayanan Publik ini dengan harapan dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk membuat perizinan.
Mal Pelayanan Publik ini dikatakan Fasha memiliki fungsi untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan sehingga pelayanan yang diberikan harus meningkat dari lokasi lama.
"Jangan sampai ada terkesan malah lebih gampang ngurus izin ditempat lama, maka harusnya disini tempat yang lebih mudah dan cepat," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha kepada media.
Fasha menerangkan, masyarakat Kota Jambi juga sudah dapat melakukan pembuatan pasport di gedung Mal Pelayanan Publik ini seperti foto, sidik jari namun untuk percetakan buku pasport masih tetap dilakukan di kantor Imigrasi sementara itu pembuatan SIM dan KTP sudah bisa dilakukan disini.
Mal Pelayanan Publik ini juga sudah ramah penyandang disabilitas, laktasi (ruang menyusui), hingga tangga dan toilet yang memudahkan penyandang disabilitas saat menggunakannya.
“Di dalam gedung ini semuanya penuh keterbukaan, semua ruangan dibuat dengan menggunakan kaca transpara dan setiap tempat harus terbuka dan bisa dilihat masyarakat, apapun kegiatan yang dilakukan para staf di dalam ruangan itu," kata Syarif Fasha.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang profesional, pasti, cepat dan efisiensi waktu. Berbagai jenis layanan publik akan dilayani disatu tempat, dengan konsep satu atap.
Semoga Mal Pelayanan Publik ini menjawab harapan masyarakat selama ini, yaitu memutus dan mempersingkat birokrasi layanan yang selama ini mungkin dikeluhkan oleh masyarakat. Total terdapat 115 jenis pelayanan publik yang terdiri dari 21 instansi vertikal dan daerah, seperti layanan perpajakan, perbankan, pembuatan SIM, SKCK, paspor, pertanahan, BPJS, pengadaan barang/jasa, KTP, dan lainnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha juga meminta kepada seluruh instansi vertikal dan staf pelayanan publik untuk mengkoreksi selama seminggu ke depan, sehingga Pemkot Jambi akan membenahi kekurangan tersebut.
Duapuluh satu instansi beri layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi
Selasa, 17 Mei 2022 15:44 WIB